BACA JUGA: Mendagri tak Yakin Ada Kecamatan Ingin Gabung Malaysia
"UU itu merupakan produk hukum DPR RI dengan pemerintah
Dengan lembaga baru itu otomatis anggaran APBN membengkak
BACA JUGA: Lagi, Penipuan Berkedok CPNS
Menghadapi situasi ini, Ismadi mengatakan, pemerintah tidak berdaya menahan keinginan DPR."DPR kan hanya menuntut perlu lembaga ini, lembaga itu
BACA JUGA: Pusat Anggap Pemekaran Hanya Sejahterakan Pejabat
Kalau pemerintah menolak, DPR pasti akan berpikiran pemerintah tak menjalankan perintah undang-undangJadi serba salah juga," tuturnya.Lebih lanjut dikatakan, sebagai mitra kerja, baik pemerintah maupun DPR harusnya punya visi yang samaBukannya satu pihak ingin anggaran negara tak tersedot banyakPihak lainnya justru memboroskan anggaran
"Anda tahu sendirilah, setiap ada lembaga baru, dana negara yang tersedot sangat banyakJadi kalau DPR rajin menelorkan UU baru yang berimbas pada pembentukan lembaga baru, berapa banyak duit negara yang terbuang," pungkasnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merpati Celaka, Kemenhub Soroti Bandara Kaimana
Redaktur : Tim Redaksi