jpnn.com - JAKARTA - Pengacara senior OC Kaligis berharap agar DPR RI mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera melantik Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dia juga meminta agar para wakil rakyat di Senayan itu menolak usulan baru Kapolri yang diajukan Presiden
Menurut Kaligis, DPR telah menyetujui fit and proper test calon Kapolri Komjen Budi Gunawan yang diusulkan sebagai calon tunggal oleh Presiden. Tak hanya itu, BG juga telah disetujui oleh DPR berdasarkan sidang paripurna DPR pada 15 Januari 2015.
BACA JUGA: Alhamdulillah...Sudah Dianggarkan untuk Polwan Berjilbab
"Maka, secara konstitusional proses ketatanegaraan atas status pengangkatan calon kapolri sudah sah. Adapun kelanjutan seremonial pelantikan menjadi keharusan yang tidak boleh diabaikan karena DPR sebagai lembaga konstitusional yang merepresentasi rakyat Indonesia telah menggunakan fungsi fit and proper test dengan right to confirm (menyetujui) atas usulan Presiden," ujar Kaligis, Kamis (26/3).
Kata dia, berdasarkan pasal 11 Undang–undang No 2 Tahun 2002 tentang Polri disebutkan Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. Kaligis juga meminta kepada DPR agar mengingatkan Presiden Jokowi untuk menghormati dan menjalankan Undang-Undang.
BACA JUGA: Presiden Bisa Terjebak Lakukan Abuse of Power
“Indonesia adalah negara hukum. Oleh karena itu DPR harus mengingatkan Presiden untuk menjalankan keputusan pengadilan,” ujar Kaligis. (mas/jpnn)
BACA JUGA: Buru Aset di Pihak Ketiga, Kemdagri Gandeng Kejaksaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Agung Ancam Mainkan Jurus PAW
Redaktur : Tim Redaksi