DPR Dinilai Bisa Tengahi Konflik KPK-Polri

Jumat, 06 Februari 2015 – 19:38 WIB
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin menilai, DPR bisa menjadi penengah dalam konflik yang terjadi antara KPK dan Polri.

Hal itu bisa dilakukan dengan cara memanggil para pelapor tuduhan tindak pidana yang dilakukan para pimpinan KPK di Bareskrim Polri. "DPR dapat mengambil peran dalam penyelesaian konflik KPK dan Polri," kata Said di Jakarta, Jumat (6/2).

BACA JUGA: Wakapolri Bilang Belum Usulkan Nama Pengganti Komjen Budi

Dia menambahkan, selama ini terbangun kesan di masyarakat bahwa Polri melakukan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK. Itu terjadi setelah lembaga anti rasuah tersebut menetapkan status tersangka terhadap Calon Kapolri Budi Gunawan.

Nah, DPR bisa memanggil para pelapor pimpinan KPK ke polisi untuk dimintai keterangan. Hal itu berguna untuk membuktikan ada atau tidaknya kriminalisasi terhadap KPK.

BACA JUGA: DPR Diminta Tengahi Konflik KPK vs Polri, Memang Bisa?

"Apakah mereka melapor karena mendapatkan tekanan dari pihak-pihak tertentu ataukah laporan itu mereka sampaikan karena ingin menegakan hukum," tegas Said. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Tangkap Labora Sitorus, Kajati Papua Minta Petunjuk Jaksa Agung

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2015, Warga Miskin di Indonesia Mencapai 19 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler