jpnn.com, JAKARTA - Komisi II DPR RI ditargetkan segera merampungkan revisi Undang-Undang tentang Ibu kota Negara (IKN). Itu berarti bertambah lagi pekerjaan Komisi II.
"Komisi II DPR RI dapat tambahan kerja lagi harus menyelesaikan revisi UU IKN yang sifatnya mendesak," kata H. M. Rifqinizamy Karsayud, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI dari Kalimantan Selatan (Kalsel) saat dihubungi JPNN.com pada 23 Agustus 2023.
BACA JUGA: RUU IKN Bakal Dipercepat, Apa Saja yang Berubah
Bertambahnya pekerjaan ini, lanjutnya, tentunya akan memengaruhi pembahasan Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).
Yang mengejutkan, menurut Rifqi, masih ada tarik menarik antara pemerintah dan Komisi II DPR RI soal beberapa poin penting RUU ASN.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023 Dimulai September, Eko: Panja RUU ASN Buat Apalagi?
Panja RUU ASN Komisi II berkeinginan agar honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun langsung diangkat PPPK penuh waktu. Usulan DPR ini masih dibahas bersama pemerintah.
"Beberapa usulan Komisi II seperti pengangkatan PPPK dari honorer dengan masa kerja di atas 10 tahun, pensiun PPPK, masih dibahas bersama pemerintah," ucapnya.
BACA JUGA: RUU ASN Selangkah Lagi, Ada Kabar Baru soal Nasib Guru Ngaji, Bukan Honorer
Meski begitu, Rifqi menegaskan keputusan pemerintah dan DPR RI nanti tidak akan menimbulkan gejolak di masyarakat. Sebab, prinsipnya honorer tidak ada yang dipecat.
Ditanya kapan RUU ASN disahkan, Rifqi mengatakan belum bisa memastikan kapan. Itu karena pembahasan RUU ASN masih berlangsung.
"Kalau ditanya kepada DPR RI kapan RUU ASN disahkan, ya, kami belum tahu, karena ini melibatkan pemerintah juga, apalagi ada revisi UU IKN yang menjadi prioritas utama," ucapnya.
Sebelumnya, Panja Komisi II DPR RI sudah mengeluarkan jadwal rapat pembahasan hingga finalisasi RUU ASN.
Adapun jadwal rapat Panja RUU ASN yang sudah teragendakan di sekretariat Komisi II DPR RI sebagai berikut:
1. Senin, 28 Agustus pukul 10.00 WIB, rapat Panja RUU ASN.
Agenda: Laporan tim perumus dan tim sinkronisasi RUU ASN kepada Panja RUU ASN.
2. Senin, 28 Agustus pukul 13.00 WIB, rapat Panja RUU ASN.
Agenda: Pembahasan DIM RUU ASN.
3. Selasa, 29 Agustus 2023 pukul 13.00, rapat Panja RUU ASN
Agenda:. Pembahasan DIM RUU ASN dan finalisasi draf RUU. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad