jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK akan dimulai 17 September. Jadwal yang sudah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas ini malah dipertanyakan kalangan honorer.
Mereka bertanya-tanya, kalau jadwal rekrutmen PPPK 2023 sudah ada, lantas bagaimana Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN).
BACA JUGA: Ada Surat BKPSDM soal Formasi PPPK 2023, Anggaran Gaji Gede, P1 Lemas
""Kalau seleksi sudah mau dibuka buat apalagi Panja RUU ASN. Honorer K2 tetap harus ikut seleksi yang syaratnya pasti sulit," kata Eko Mardiono, pengurus pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) kepada JPNN.com, Kamis (24/8).
Dia mengungkapkan kalau pemerintah memang berniat menyelamatkan honorer seharusnya RUU ASN lebih cepat disahkan.
BACA JUGA: PPPK 2023, Pemkab Kapuas Hulu akan Membuka 1.910 Formasi, Peserta Diminta Mempersiapkan Diri
Kalau sekarang seleksinya masih menggunakan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dua regulasi tersebut, lanjutnya, akan mempersulit honorer K2 khususnya dan tenaga non-ASN umumnya.
BACA JUGA: Surat MenPAN-RB Turun, Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Resmi Dibuka 17 September, Ini Jadwal Lengkapnya
"Kami sebenarnya pengin lihat apakah benar honorer dengan masa kerja minimal 10 tahun langsung diangkat ASN PPPK. Eh, sekarang malah ikut seleksi PPPK 2023," ucapnya.
Eko berharap ada regulasi khusus untuk honorer K2 dalam seleksi PPPK tahun ini. Jangan sampai rekrutmen tahun ini akan didominasi pelamar umum maupun honorer baru.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi calon ASN tahun anggaran 2023. Berdasarkan jadwal tersebut, pengumuman seleksi akan mulai diumukan oleh masing-masing instansi pemerintah pada 16 sampai 30 September 2023.
Dilanjutkan dengan pendaftaran seleksi mulai 17 September sampai 6 Oktober 2023.
BKN menyampaikan jadwal seleksi CASN 2023 kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat dan instansi daerah lewat Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (BHHK) BKN Nur Hasan menyampaikan bahwa jadwal pengumuman dan pendaftaran seleksi tersebut berlaku untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang ditetapkan Panselnas berdasarkan surat MenPAN-RB Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 perihal Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.
Terkait informasi pelaksanaan seleksi CASN 2023, Plt. Kepala BHHK BKN mengimbau agar masyarakat khususnya calon pelamar CASN agar merujuk pada laman resmi pemerintah. "Pelamar CPNS dan PPPK 2023 diminta mencermati betul ketentuan pendaftaran yang diumumkan oleh masing-masing instansi mulai 16 September 2023 sebelum melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN," terangnya di Jakarta, Kamis (24/8).
Selengkapnya pengumuman jadwal dapat diunduh pada (link pengumuman website). (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad