RUU ASN Selangkah Lagi, Ada Kabar Baru soal Nasib Guru Ngaji, Bukan Honorer

Kamis, 24 Agustus 2023 – 08:14 WIB
Honorer dan PPPK perlu tahu pengesahan RUU ASN jadi UU tinggal selangkah lagi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA –Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) saat ini masih pada tingkat pembahasan di DPR.

Seluruh honorer yang berjumlah 2,3 juta dan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu tahu bahwa data yang ditampilkan di situs resmi DPR, tercatat posisi RUU ASN saat ini tinggal satu langkah lagi untuk disahkan menjadi UU.

BACA JUGA: Kabar dari Senayan soal RUU ASN, Kesabaran PPPK & Honorer Harus Tebal

Perlu diketahui, urutan status RUU dimulai dari terdaftar, pengusulan, harmonisasi, penetapan usul, pembahasan, dan terakhir keputusan atau ketuk palu pengesahan menjadi UU.

Nah, posisi RUU ASN saat ini di tingkat “pembahasan”. Tidak dicantumkan pada tanggal berapa Rapat Paripurna DPR untuk pengesahan RUU ASN menjadi UU akan dilakukan.

BACA JUGA: Seluruh Honorer & PPPK Perlu Tahu, RUU ASN Tidak Langsung Diketok Palu, Sabar ya

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan RUU ASN akan segera disahkan menjadi UU.

Namun, ada satu tahapan lagi yang harus dilalui, yakni pandangan mini fraksi.

BACA JUGA: Ini Jadwal Terbaru Rapat Panja RUU ASN, Honorer Jangan Ragu Lagi, Semangat!

Perlu diketahui, DPR sebenarnya menargetkan pandangan mini fraksi atau pembahasan tingkat I terhadap RUU ASN sudah dilakukan sebelum reses 15 Juli 2023.

Sehingga, begitu masuk masa sidang berikutnya yang dimulai 15 Agustus 2023, ditargetkan RUU ASN yang juga mengatur peningkatan kesejahteraan PPPK, tinggal ketuk palu pengesahan.

Hal tersebut bisa diketahui dari situs resmi DPR RI, di mana disebutkan bahwa posisi pembahasan RUU ASN per 13 Juli 2023 ialah “RUU sedang proses Pembicaraan Tk I di Komisi II.”

Seperti disampaikan Guspardi Gaus, tahapan pandangan mini fraksi belum dilakukan karena dewan keburu masuk masa reses.

Dengan demikian, para PPPK dan honorer perlu memahami bahwa masih ada satu tahapan lagi sebelum RUU ASN dibawa ke rapat paripurna DPR, yakni pandangan mini fraksi.

Pendapat mini fraksi ialah pendapat yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR terhadap RUU, yang juga disebut juga sebagai Pengambilan Keputusan di Pembicaraan Tingkat I.

Pada tahapan ini akan disepakati untuk melanjutkan atau tidak melanjutkan pembahasan sebuah RUU ke Pembicaraan Tingkat II atau tingkat paripurna.

Namun, para honorer dan PPPK perlu mengetahui juga, pembahasan RUU revisi UU ASN sudah dimulai sejak 2017, lanjut 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, dan 2023.

Dengan kata lain, sudah 7 kali RUU ASN masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sebagai usul inisiatif dewan.

RUU soal Guru Ngaji

Data terbaru di situs resmi DPR menunjukkan ada RUU baru yang menjadi usul inisiatif dewan, yakni RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji).

Status RUU tersebut masih tahap awal, yakni “terdaftar”.

Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar pemerintah menyediakan anggaran khusus untuk mendukung 1 juta guru ngaji di Indonesia.

Anggota Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menyampaikan usulan tersebut dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi terkait Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2024 beserta Nota Keuangannya.

" Fraksi PPP mengusulkan untuk meningkatkan status pesantren dan para guru ngaji dengan mendirikan Direktorat Jenderal Pesantren di bawah Kementerian Agama, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung para guru ngaji. Fraksi PPP mencadangkan sejumlah anggaran untuk menunjang 1 juta guru ngaji sesuai dengan data yang telah disediakan oleh Kementerian Agama," kata Baidowi. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
RUU ASN   honorer   guru ngaji   PPPK  

Terpopuler