JAKARTA - Ketua DPR RI yang menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam sidang ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-32 di Phnom Penh, Kamboja, melontarkan wacana untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pendamping dalam pelaksanaan sidang-sidang AIPA di masa datangMarzuki menyatakan, Bahasa Indonesia sudah selayaknya menjadi bahasa resmi ASEAN.
“Pada momen yang berharga ini, dalam semangat memperbaharui Statuta AIPA agar sesuai dengan perkembangan saat ini, kami ingin mempromosikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam berbagai pertemuan AIPA," kata Marzuki Alie saat berpidato dalam sidang AIPA, di Phnom Penh, Kamboja, Selasa (20/9), yang dirilis bagian pemberitaan DPR RI
BACA JUGA: Beber Negosiasi Blair-Kadhafi soal Tragedi Lockerbie
Menurut Marzuki, Bahasa Indonesia adalah bahasa modern karena telah melalui beberapa kali sinkronisasi sejak pertama dijadikan bahasa resmi Republik Indonesia pada tahun 1945
Untuk merealisasikannya, Indonesia tentu akan melakukan segala upaya untuk merubah statuta AIPA
BACA JUGA: Sang Pilot Tak Suka Ambil Risiko
Marzuki menegaskan, Indonesia merupakan negara dengan komunitas terbesar di ASEANBACA JUGA: Tertindas di Tanah Sendiri, Tak Yakin Hidup Berubah
"Maka alangkah baiknya bahasa Indonesia, Malaysia dan melayau jadi bahasa pendampingIni keniscayaan demokrasi," ungkapnya.
"Indonesia sendiri sangat menghargai nilai-nilai demokrasi yang dibangun berdasarkan kearifan lokal, sehingga wajar jika Indonesia berpendapat harus ada satu bahasa yang bisa mempersatukan semua warga ASEAN," tegas Marzuki Alie.
Marzuki mengakui upaya menjadikan Bahasan Indonesia sebagai bahasa resmi ASEAN memang bukan hal mudahFilipina misalnya, mempersoalkan implikasi jika Bahasan Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi ASEAN
Sebab, penggunaan Bahasa Indonesia membawa konsekuensi adanya persiapan administrasi dalam dua bahasa seperti Inggris dan Indonesia dan masih ditambah bahasa lokal"Jadi Philipina hanya mempersoalkan masalah biaya, namun kita juga menegaskan bahwa biaya tidak ada artinya dibandingkan nilai kebanggaan apabila hal itu bisa diimplementasikan di AIPA iniKita berjuang disini, kalau tidak sukses kita perjuangkan tahun depan pada pelaksanaan AIPA di Indonesia,” tekadnya.
Sedangkan Ketua Badan Kerjasama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR, Hidayat Nur Wahid, mengatakan delegasi Indonesia akan mendekati semua negara ASEAN untuk menyampaikan alasan tentang perlunya Bahasa Indonesia harus menjadi bahasa resmi ASEAN
"Kita tegaskan bahwa kita tidak menolak Bahasa Inggris, tapi kita juga tidak bisa merendahkan bahasa IndonesiaÄSEAN bukan jajahan Inggris, ASEAN adalah sendiriDalam konteks negara ASEAN pun tidak ada satupun negara yang menggunana Bahasa Inggris sebagai bahasa resmi,” tegasnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Palestina Merdeka, Akhir Jalan Revolusi
Redaktur : Tim Redaksi