DPR Dorong Jalur Puncak II jadi Jalan Nasional

Kamis, 06 April 2017 – 21:20 WIB
Macet. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI mendorong pemerintah menjadikan jalur puncak II sebagai jalan nasional.

Akses yang menghubungkan Jakarta- Cianjur diharapkan proses pembangunannya mulai dilaksanakan pada 2018 mendatang.

BACA JUGA: DPR Tanya, Mengapa Audit Sumber Waras tak Ada?

Ketua Komisi V DPR RI, Fary Djamy Francis mengatakan, di tahun 2012-2015 tidak ada intervensi Komisi V DPR RI.

Pada tahun 2016 Komisi V DPR RRI telah melakukan rapat dengan DPRD dan juga telah melakukan rapat kerja dengan Kementerian PUPR.

BACA JUGA: Dorong Budaya Literasi, Komisi X Setujui RUU Sisbuk

Hasilnya, sambung Fary, mendorong kembali pembangunan Jalan strategis nasional jalur puncak II ini dan sudah direncanakan dialokasi anggaran 2019.

Dengan catatan pada 2017-2018 ini persoalan pembebasan lahan serta masalah sosial lainnya sudah diselesaikan.

BACA JUGA: DPR Bantah Ulur Waktu Pemilihan Komisioner KPU-Bawaslu

"Sebetulnya rencana pembangunan Jalur Puncak II ini telah diusulkan pada 2015. Tapi itu belum dibahas oleh Komisi V karena usulan pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Oleh karena itu Komisi V tidak intervensi dan alhasil pembangunannya mangkrak padahal telah ada alokasi anggaran dari pemerintah," ungkap Fary usai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Cianjur bersama para anggota Komisi V DPR RI lainnya, seperti Neng Eem Marhamah Zulfa dan Djoni Rolindrawan, Kamis (5/4).

Dari hasil kunjungan kerja Komisi V DPR RI, lanjutnya, dengan melihat secara langsung maka dihasilkan sebuah solusi.

Yaitu, apabila pemerintah khususnya pemerintah daerah sudah dapat menyelesaikan permasalahan lahan dan sosial yang selama ini menjadi catatan, dapat didorong dan dipercepat pelaksanaan pembangunannya pada 2018 nanti.

"Untuk itu disegerakan permasalahan lahan dan sosial diselesaikan maka kami dapat lebih mengintervensi tahun depan sudah dapat dilaksanakan," tegas politisi Partai Gerindra itu.

Untuk alokasi anggaran pembangunannya, kata Fary, kurang lebih sekitar Rp679 miliar dan ditambah anggaran pada 2015 Rp50 miliar.

Anggota Komisi V DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa menambahkan, Jalur Puncak II ini adalah suatu solusi yang paling tepat, karena jalur puncak I itu telah krowdit.

"Jalur puncak kita ketahui macetnya bukan main. Terlebih di hari libur," kata politisi PKB itu dilokasi yang sama.

Jalur puncak II ini nantinya, urai Eem, akan menghubungkan langsung Jakarta-Cianjur. Dengan begitu pertumbuhan ekonomi warga Cianjur akan timbuh pesat.

"Dengan akses Jalan yang memadai maka secara tidak langsung roda perekonomian bagi warga akan membaik. Khususnya warga Cianjur, destinasi wisata mereka pasti akan semakin ramai dikunjungi. Karena selama ini kurang ramai lantaran akses jalan yang kurang memadai," papar Eem.

Dia menambahkan, dia Cianjur terdapat Istana Presiden dan tepatnya di wilayah Cipanas.

Dengan adanya jalur puncak II nanti, presiden saat mengunjungi istana itu kemungkinan akan lebih dekat.

"Bila melintasi Jalur Puncak I sudah kerap macet akan bertambah macet bila presiden melintasi jalur itu. Semakin mengganggu masyarakat. Tapi bila melalui jalur puncak II nantinya justru akan semakin dekat," imbuhnya. (adv/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Cegah Media Digital Dikuasai Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPR RI   DPR   Jalur Puncak  

Terpopuler