jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwarnai interupsi dari anggota Fraksi Partai Gerindra, Sjahrani Mataja.
Anak buah Prabowo Subianto di Gerindra itu bertanya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal perkembangan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
BACA JUGA: Dorong Budaya Literasi, Komisi X Setujui RUU Sisbuk
Pertanyaan itu dilontarkan Sjahrani kepada Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz saat membacakan hasil ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2016 di rapat paripurna.
"Saya mau menanyakan, kenapa hasil temuan BPK (soal Sumber Waras) tidak disertakan dalam laporan ini?" kata Sjahrani.
BACA JUGA: DPR Bantah Ulur Waktu Pemilihan Komisioner KPU-Bawaslu
Namun, pertanyaan Sjahrani itu tak langsung dijawab. Pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan lantas meminta Sjahrani bersabar.
Sebab, Harry baru akan menyerahkan LHP BPK di rapat paripurna. "Sabar Pak Sjahrani," kata Taufik. Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan nanti akan ada sesi pertanyaan.
BACA JUGA: DPR Cegah Media Digital Dikuasai Asing
Sjahrani bisa menanyakan langsung kepada BPK. "Karena Pak Harry masih di sini, kok," kata Taufik.
Rapat paripurna pun terus dilanjutkan. Usai rapat, Harry langsung meninggalkan ruangan.
Usai rapat, Harry mengaku, memang tidak menyertakan hasil audit kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Sebab, kata dia, hasilnya sudah disampaikan kepada DPR pada 2014 lalu.
Selain itu, hasil laporan keuangan juga sudah disampaikan pada 2015.
Bahkan, Harry mengatakan, hasil audit sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Audit investigasi sudah selesai dan kami sudah serahkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini KPK," kata mantan anggota Komisi XI DPR itu.
Karenanya BPK sudah tidak punya kewenangan lagi.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah, DPR Setujui Komisioner Bawaslu dan KPU Terpilih
Redaktur & Reporter : Boy