JAKARTA -- Komisi IV DPR RI berinisiasi mengulirkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bertujuan mensejahterakan para petani
"Mudah-mudahan dengan RUU tersebut bisa membantu untuk mensejahterahkan para petani
BACA JUGA: Jumlah Capim KPK Masih Diperdebatkan
Paling tidak beberapa permasalahan yang dialami petani bisa diatasi," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).Herman mengatakan, selama ini kesejahteraan petani tergantung kepada kepemilikan luas lahan dan produktivitas hasil panen
Jika perlindungan kepada petani lebih baik, lanjutnya, dia yakin tingkat kesejahteraan petani jauh lebih baik lagi
BACA JUGA: Genap Dua Tahun, Kinerja DPR Semakin Anjlok
"Substansinya adalah memberikan jaminan terhadap petani, baik dari ketersediaan lahan, insentif dan jaminan jika terjadi gagal panen, gangguan hama, dan lain-lain," tegas Ketua Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat ini.
"RUU ini memberikan perhatian khusus terhadap langkah-langkah menuju kesejahteraan petani," imbuhnya
Herman menegaskan, bahwa penyusunan RUU ini sekarang sudah tahap menyelesaikan draft dan naskah akademik untuk diajukan ke Baleg
BACA JUGA: Kedepankan Kompetisi, PKB Jaring Caleg Lebih Dini
Diharapkan nantinya mendapat persetujuan pada pengambilan keputusan tingkat pertama, sebagai usul inisiatif DPR yangg diajukan kepada pemerintah."DPR nantinya akan membahas bersama-sama dengan pemerintah bagaimana RUU bisa terlaksana dengan baikSalah satunya baik untuk para petani, baik untuk pemerintah," katanya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Noriyu Luncurkan Buku Atas Nama Jiwa
Redaktur : Tim Redaksi