DPR Gagas RUU Perlindungan Petani

Senin, 10 Oktober 2011 – 17:01 WIB

JAKARTA -- Komisi IV DPR RI berinisiasi mengulirkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang bertujuan mensejahterakan para petani

"Mudah-mudahan dengan RUU tersebut bisa membantu untuk mensejahterahkan para petani

BACA JUGA: Jumlah Capim KPK Masih Diperdebatkan

Paling tidak beberapa permasalahan yang dialami petani bisa diatasi," tegas Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10).

Herman mengatakan, selama ini kesejahteraan petani tergantung kepada kepemilikan luas lahan dan produktivitas hasil panen
Petani, katanya, sebenarnya bisa menghasilkan hasil panennya dengan baik.

Jika perlindungan kepada petani lebih baik, lanjutnya, dia yakin tingkat kesejahteraan petani jauh lebih baik lagi

BACA JUGA: Genap Dua Tahun, Kinerja DPR Semakin Anjlok



"Substansinya adalah memberikan jaminan terhadap petani, baik dari ketersediaan lahan, insentif dan jaminan jika terjadi gagal panen, gangguan hama, dan lain-lain," tegas Ketua Departemen Pertanian DPP Partai Demokrat ini.

"RUU ini memberikan perhatian khusus terhadap langkah-langkah menuju kesejahteraan petani," imbuhnya


Herman menegaskan, bahwa penyusunan  RUU ini sekarang sudah tahap menyelesaikan draft dan naskah akademik untuk diajukan ke Baleg

BACA JUGA: Kedepankan Kompetisi, PKB Jaring Caleg Lebih Dini

Diharapkan nantinya mendapat persetujuan pada pengambilan keputusan tingkat pertama, sebagai usul inisiatif DPR yangg diajukan kepada pemerintah.

"DPR nantinya akan membahas bersama-sama dengan pemerintah bagaimana RUU bisa terlaksana dengan baikSalah satunya baik untuk para petani, baik untuk pemerintah," katanya(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Noriyu Luncurkan Buku Atas Nama Jiwa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler