DPR: Hentikan Penggunaan Istilah Persekusi

Selasa, 06 Juni 2017 – 17:22 WIB
Taufik Kurniawan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mengimbau supaya tidak lagi menggunakan istilah persekusi untuk menggambarkan beberapa peristiwa yang menjadi sorotan publik di Indonesia belakangan ini. Politikus senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, istilah persekusi sangat mengerikan

“Kami berharap jangan lagi menggunakan istilah persekusi karena secara konseptual itu sesuatu hal yang mengerikan. Hampir mirip dengan genosida atau penghapusan suku tertentu,” kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).

BACA JUGA: Ada Bocah Dipersekusi Oknum FPI, Pak Wiranto Bilang Begini

Padahal, menurut Taufik, yang terjadi belakangan ini hanyalah pidana biasa. Karenanya, istilah persekusi dianggapnya tidak tepat dan berlebihan.

“Istilah saya ini intimidasi,” kata Taufik.

BACA JUGA: Pakar: Pansus Angket KPK Tidak Sah, Fahri Hamzah Salah Satu Alasannya

Dia menegaskan intimidasi itu terjadi karena aksi dan reaksi. Karenanya, Taufik mengimbau kepada Polri agar tidak hanya reaksinya saja yang diproses hukum.

“Tetapi, aksi-aksi yang provokatif juga harus dihukum. Jadi, dua-duanya harus diusut,” katanya.

BACA JUGA: Kapolres Solok Kota Diganti, Warga Gelar Aksi Simpati

Karenanya, Taufik sekali lagi meminta Polri agar berlaku adil menyikapi persoalan yang terjadi belakangan ini.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Harus Bersikap Adil Soal Persekusi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler