jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menyoroti adanya bupati terpilih dalam Pilkada Serentak 2020 yang merupakan warga negara asing (WNA).
Azis menilai persoalan ini merupakan kesalahan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sabu Raijua, dalam melakukan proses verifikasi administrasi.
Menurutnya, dalam proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah, tentunya harus melalui syarat, salah satunya lolos dari proses verifikasi administrasi dan kesehatan.
"Tentunya ada kesalahan yang dilakukan tim verifikasi, sampai lolosnya WNA menjadi calon pasangan yang berlaga dalam pilkada 2020," kata Azis, Kamis (4/2).
BACA JUGA: Inilah Profil Bupati Sabu Raijua yang Berstatus Warga Amerika
Mantan ketua Komisi III DPR itu meminta KPUD di seluruh Indonesia dapat lebih teliti dalam melakukan proses seleksi pasangan calon pada pesta demokrasi selanjutnya.
Dia mengingatkan jangan sampai hal ini terulang kembali dan menjadi permasalahan di kemudian hari.
BACA JUGA: Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga AS, Kemenangannya di Pilkada Bisa Dibatalkan
Azis menegaskan bahwa perkembangan teknologi tentunya memudahkan dalam melakukan verifikasi administrasi untuk menyinkronkan data kependudukan sehingga KPUD lebih mudah mencocokkan data kewarganegaraan.
Politikus Partai Golkar itu menilai dalam persoalan ini KPUD Sabu Raijua kecolongan. "Tentunya sekali lagi KPUD Sabu Raijua kecolongan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bupati terpilih Sabu Raijua Orient Riwu Kore disebut-sebut masih berstatus warga negara Amerika Serikat. Hal itu setelah ada konfirnasi resmi dari Kedubes Amerika Serikat bahwa yang bersangkutan adalah warga negara AS. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy