DPR Ingatkan Jangan Ada Potongan Dana Jemaah Calon Haji

Selasa, 16 Juni 2020 – 12:18 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka mengungkap Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan untuk meniadakan pemberangkatan ibadah haji 2020 akibat pandemi Covid-19.

Karena itu, Diah berharap Kemenag tidak mempersulit para calon haji yang memutuskan untuk menarik uang mereka.

BACA JUGA: Penyelenggaraan Haji Batal, Dana APBN Lari ke Mana Pak Menag?

Diah mengatakan, Kemenag telah menyiapkan tiga prosedur untuk pengembalian dana haji.

Untuk para jemaah diingatkan bijak sebelum akhirnya menarik dana mereka.

BACA JUGA: Jemaah Calhaj Kota Tangerang Tidak Tarik Dana Haji

Sebab, kata Diah, mereka yang menarik semua dana hajinya akan kehilangan kesempatan untuk berangkat tahun depan.

"Kita ketahui bersama peniadaan haji ini akibat pandemi maka bagi calon jemaah, saya harap bisa bersabar dan memikirkan matang-matang apakah akan menarik dana haji mereka atau tidak," kata Diah dalam keterangannya, Selasa (16/6).

BACA JUGA: Saran dari Din Syamsuddin Terkait Bunga Setoran Calon Haji

Selain itu, Diah mengatakan pemerintah juga harus memastikan pengembalian dana haji ini tidak rumit.

Politikus PDI Perjuangan ini menegaskan, jangan sampai ada potongan dana apa pun pada proses pengembalian ke rekening calon jemaah.

"Jangan sampai para calon haji merasa sudah jatuh tertimpa tangga. Harus ada jaminan dari pemerintah bahwa tidak ada potongan dana apa pun dalam proses pengembalian," katanya.

Diah juga meminta Kemenag mulai menyiapkan susunan nomor urut calon jemaah haji tahun 2021 setelah pengembalian dana haji kepada jemaah berdasarkan tiga skema yang diusulkan selesai dilaksanakan. Mengingat, calon jemaah yang gagal berangkat 2020, akan diterbangkan ke Tanah Suci pada 2021.

"Insyaallah kalau tidak ada kendala apa pun, wabah Covid-19 sudah dapat tertangani, Kemenag akan memberangkatkan calon jemaah haji yang batal berangkat tahun ini untuk berangkat tahun depan bagi yang memilih skema tidak mengambil penuh dana haji yang telah disetorkan," kata dia. (boy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler