DPR Ingatkan Pemerintah Soal Dampak Jika Softbank Group Mundur dari Proyek IKN Nusantara

Selasa, 15 Maret 2022 – 15:05 WIB
Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengingatkan pemerintah soal dampak jika Softbank Group benar-benar mundur dari proyek IKN Nusantara. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengingatkan pemerintah soal dampak mundurnya perusahaan modal ventura asal Jepang, Softbank, dari proyek IKN Nusantara.

Sebelumnya, perusahaan tersebut disebut-sebut berniat mengucurkan investasi hingga Rp 1.428 triliun.

BACA JUGA: Softbank Group Mundur, Nasib IKN Bagaimana?

Namun, info mundurnya perusahaan tersebut dari proyek IKN kemudian dibantah Presiden Softbank Masayoshi Son yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai anggota komite pengarah proyek IKN.

“Kami dari Fraksi PKS mengingatkan agar pemerintah jangan sampai memperbesar pemakaian dana APBN demi keinginan mengejar target pembangunan IKN tepat waktu,” kata Suryadi melalui keterangan tertulis yang diterima Selasa (15/3).

Anggota Fraksi PKS DPR itu meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi tersebut, khususnya persentase sumber-sumber pendanaan IKN.

BACA JUGA: PKS: Proyek IKN Seperti Kisah Roro Jonggrang

Sebab, menurut Suryadi, mencari investor baru bukanlah hal yang mudah.

Di sisi lain, ia mempertanyakan alasan mundurnya perusahaan tersebut tatkala pemerintah telah melantik Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN, yaitu Bambang Susantono (dari Asian Development Bank/ADB) dan Dhony Rahajoe (dari Sinarmas Land).

BACA JUGA: Presiden Jokowi Meninggalkan IKN Nusantara, Seperti Itu Penampakan Suasananya

Padahal, UU Nomor 3 Tahun 2022 Tentang IKN Pasal 12 memberikan kewenangan khusus kepada Otorita IKN, berupa pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan IKN.

"Fraksi PKS juga mengusulkan agar DPR memanggil Kepala Otorita IKN untuk memberikan penjelasan tentang hal ini, terutama tentang rencana mencari investor-investor baru untuk IKN,” kata mantan Anggota Pansus RUU IKN DPR itu.

Suryadi menambahkan mundurnya Softbank dinilai akan menjadi preseden buruk bagi calon-calon investor IKN.

Selain itu, belum adanya kejelasan dari pemerintah tentang skema peluang investasi asing, terutama dengan skema public private partnership.

"Risiko politik dan kegaduhan belakangan tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan pengunduran jadwal Pemilu 2024 akan membuat investor memilih wait and see,” ujar Suryadi mengingatkan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler