DPR Ingatkan TNI-Polri tak Lindungi Anggotanya

Kamis, 20 November 2014 – 08:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddik menyatakan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan Kapolri Jenderal Polri Sutarman tidak boleh melindungi oknum anggotanya yang terlibat bentrok bersenjata di Mako Brimob, Tembesi, Kepulauan Riau kemarin.

Menurut politikus PKS ini, berulangnya kasus bentrok kedua satuan ini  menunjukkan belum adanya penyelesaian komprehensif dan tuntas yang sampai pada akar masalah atas konflik sebelumnya. Karena itu Mabes Polri dan Mabes TNI harus segera duduk bersama.

BACA JUGA: Aceh Diminta Ganti Bendera

Selain itu, elit TNI-Polri diminta tidak sekedar memberikan pernyataan terbuka atau kesepahaman bersama. Tapi harus melakukan penegakan hukum terhadap semua anggota yang terlibat tanpa ada yang dilindungi.

"Penegakan disiplin dan hukum harus dilakukan. Tidak boleh ada upaya melindungi oknum siapapun yang terlibat dan bertanggung-jawab. Penegakan disiplin dan hukum harus dilakukan dengan tegas," kata Mahfudz melalui pesan singkat, Kamis (20/11).

BACA JUGA: Susi Jawab Polemik Soal Pulau Sevelak

Tak kalah pentingnya menurut Mahfudz, akar masalah yang memicu konflik ini harus dituntaskan. Apalagi pihaknya menduga persoalan ini terjadi akibat persaingan pengamanan bisnis ilegal antara kedua satuan.

"Tidak bisa dipungkiri kasus-kasus bentrok ada juga bermotif persaingan kepentingan pengamanan bisnis yang kadang ilegal. Ini yang harus dibongkar habis. Aparat  polisi dan prajurit TNI tidak boleh bersentuhan dengan urusan di luar tupoksinya," tegas Mahfudz.

BACA JUGA: Ini Penyebab Bentrok Batam versi Danrem

Karena itu selaku pimpinan Komisi I DPR yang membidangi pertahanan, pihaknya berencana mengadakan rapat gabungan Komisi I dan Komisi III dengan Panglima TNI dan Kapolri.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Naik, Fahri Hamzah: Bilang Saja Pemerintah Butuh Duit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler