DPR Ingin Cekatan, Presiden Masih Menahan

Selasa, 07 Desember 2010 – 06:00 WIB

JAKARTA - Pemerintah tak kunjung menyerahkan draf RUU Keistimewaan Jogjakarta ke DPRPadahal, polemik yang mengkristal pada persoalan mekanisme penentuan gubernur Jogjakarta, antara pemilihan atau penetapan, sudah mencapai klimaks

BACA JUGA: KPK Punya Celah Ambil Kasus Gayus

DPR sendiri sudah tidak sabar menunggu draf RUU yang menjadi usul inisiatif pemerintah itu.
 
"Mohon segera disampaikan ke DPR RI," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung usai memimpin sidang paripurna di Gedung DPR, Senin (6/12)
Menurut dia, sampai sekarang, DPR belum menerima surat pengantar resmi dari pemerintah mengenai RUU Keistimewaan Jogjakarta

BACA JUGA: Pemberkasan Syamsul Hampir Kelar

Terutama yang berkaitan dengan bagaimana tatacara penentuan Gubernur
"Kalau sudah diterima DPR, mekanisme selanjutnya seperti biasa," jelas Pram "begitu dia biasa disapa.
 
Setelah diterima DPR, surat tersebut akan dibacakan di sidang paripurna dan diteruskan ke rapat badan musyawarah (bamus)

BACA JUGA: KPI Tuding Pemerintah Obral Izin Siaran

Di rapat bamus ini akan diputuskan alat kelengkapan yang diberi tanggungjawab untuk membahas RUU tersebut bersama pemerintah"Karena ini inisiatif pemerintah, pembahasannya nanti di komisi terkait, biasanya Komisi II," jelas mantan Sekjen DPP PDIP, itu.
 
Dalam proses pembahasan tersebut, Pram memastikan akan muncul sikap yang beragam antar fraksiNamun, dia menduga banyak fraksi yang cenderung akan mendukung tetap mempertahankan mekanisme penetapan"Pasti banyak yang sikapnya akan berbeda dengan sikap yang disampaikan pemerintah," katanyaSebagaimana diketahui, pemerintah memang ngotot agar gubernur jogjakarta ditentukan melalui pilkada.
 
Pram kembali menyampaikan ketidaksetujuannya dengan opsi referendum untuk membaca aspirasi masyarakat JogjakartaMenurut Pram, ini akan berbahaya, karena dapat menginspirasi daerah lain untuk meminta referendum yang sama.
 
"Ini cukup membahayakan bagi demokrasi dan kehidupan NKRI," tegasnyaDia menegaskan RUU Jogja harus menjadi prioritas pemerintah dan DPR untuk segera diselesaikan"Supaya tidak sampai berlarut "larut," tandas Pram.
 
Terpisah, Staf Khusus Presiden bidang Pembangunan Daerah dan Otonomi Daerah Velix VWanggai mengatakan, saat ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tengah menugaskan tim yang diketuai Mendagri Gamawan Fauzi untuk menjalin komunikasi dengan kesultanan dan sejumlah pakar.
 
Velix berharap dalam pekan ini sudah ada kesepakatan di internal pemerintah"Kita berharap bisa segera dikirim ke DPR sebelum reses 17 Desember," kata Velix kemarin.
 
Seperti diberitakan, pemerintah pusat bersikeras menginginkan ada pemilihan gubernur secara langsung di Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ)Posisi Sultan dan Paku Alam ditempatkan di atas gubernurNamun, Sultan dan Paku Alam akan kehilangan kekuasaan eksekutif yang akan menjadi kewenangan gubernur.
 
Velix mengatakan, pemerintah menginginkan adanya pranata keistimewaan Jogjakarta yang lebih menyeluruh dan sesuai dengan konstitusiMeski demikian, dalam pembahasan dengan parlemen, pemerintah akan akan tunduk terhadap hasil pembahasan dengan DPR
 
"Pemerintah akan tunduk dengan kesepakatan di DPRSaat ini ada yang pro dengan penetapan Sultan dan Paku AlamTapi ada pula pandangan lain, yakni pengaturan kelembagaan yang tidak bertabrakan dengan konstitusi," kata Velix(pri/sof/bay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPI Siap Audit Rating TV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler