KPI Siap Audit Rating TV

Senin, 06 Desember 2010 – 23:55 WIB
JAKARTA--Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Dadang Rahmat Hidayat menyatakan siap jika diberikan kewenangan oleh pemerintah maupun DPR RI untuk melakukan audit rating programNamun syaratnya, regulasi maupun infrastruktur tersedia.

"Kami siap saja melakukan audit rating program di televisi, asalkan dasar hukumnya ada," tegas Dadang  dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI, Senin (6/12).Dalam RDP tersebut, para politisi mempertanyakan acara pemberian award bagi program TV yang mendapatkan rating tertinggi berdasarkan poling atau SMS masyarakat

BACA JUGA: Lembaga Penyiaran Diminta Taat Aturan



Sebut saja untuk kategori sinetron terbaik pilihan pemirsa, aktor/aktris terbaik, dll
Mereka menilai program tersebut harus diaudit karena unsur komersilnya tinggi.
"Harus diaudit berapa besar pemasukan dari lembaga penyiaran tersebut dan apakah KPI bisa melakukannya," ucap Yahya, personil Komisi I.

Lanjutnya, nantinya dalam revisi UU Penyiaran, lembaga KPI harus diperkuat sehingga bisa memiliki kewenangan lebih besar

BACA JUGA: Daerah Belum Siap Dana Otsus Distop

Dadang sendiri mengaku tidak bisa berbuat lebih karena tidak ada payung hukum yang memperkuat peranan KPI dalam menindak lembaga penyiaran nakal
Dia berharap dalam revisi UU 32 Tahun 2002 peran dan kewenangan KPI bisa diperbesar

BACA JUGA: Pemerintah Ingin Akhiri Dana Otsus

(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Tempatkan Atase di Jordania dan Suriah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler