JAKARTA - Komisi III DPR telah merencanakan pemanggilan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna meminta penjelasan terkait dugaan kriminalisasi terhadap komisi yang bertugas memberantas korupsi ituKomisi III DPR, juga ingin agar KPK membeberkan transkrip hasil sadapan itu dalam rapat di DPR.
Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, menyatakan bahwa pemanggilan pimpinan KPK akan dilakukan dalam waktu dekat ini
BACA JUGA: Maksimal Ada 7 Wakil Menteri
“Daripada ribut-ribut di luar, lebih baik dan bermanfaat dibeberkan saja secara terbuka di DPR,” tegas Benny K Harman, di Gedung DPR, Jakarta , Senin (26/10).Menurutnya, Komisi III DPR juga sudah meminta pimpinan KPK dalam rapat kerja nanti sekaligus alat bukti hukum lainnya yang disebut-sebut sebagai hasil rekayasa untuk kriminalisasi KPK di hadapan Komisi III
Menjawab pertanyaan apakah pembeberan rekaman rekayasa di Komisi DPR tidak akan bermasalah? Benny justru berpendapat jika rekaman itu dibuka di luar, maka akan menimbulkan masalah
BACA JUGA: Jampidsus Bilang Rekaman Sekadar Isu
"DPR ini adalah institusi wakil rakyat
BACA JUGA: Bandar Sabu Kabur ke Malaysia
Biar nanti rakyat menyimpulkan,” tegas Benny.(fas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Aliran Dana Skandal Century Mudah Dilacak
Redaktur : Antoni