DPR Janji Tak Intervensi Kasus Suap Kemenakertrans

Kamis, 15 September 2011 – 17:16 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia, Taufik Kurniawan, menegaskan pimpinan DPR tidak akan mengintervensi kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans).

"Kita ingin bagaimana kinerja DPR bisa bermanfaat, efektif bagi masyarakatSehingga saya, baik secara pribadi maupun sebagai Pimpinan DPR, tidak akan mengintervensi terkait masalah yang ditangani penegak hukum," kata Taufik, kepada wartawan saat diskusi di Press Room DPR RI, Kamis (15/9).

"Kita hormati dan kita hargai serta berikan bagi aparat hukum untuk bekerja

BACA JUGA: Demokrat Berharap Tak Diobok-Obok KPK

Jangan sampai ada intervensi siapapun menuntaskan masalah ini," lanjut Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional itu.

Dia menjelaskan, masalah yang terjadi tentunya menjadi perhatian bersama
Taufik menegaskan, di era transparansi dan ekspektasi  masyarakat yang begitu tinggi terhadap kinerja eksekutif, legislatif dan legislatif, tentunya memiliki harapan agar ada peningkatan performance

BACA JUGA: Ahmad Yani Bantah Duduki Kursi Haram DPR

Maka dari itu, menurut dia, seluruh mekanisme pengambilan keputusan terlebih di DPR, harus menaati peraturan yang berlaku.

Taufik pun meminta jangan disamaratakan ketika ada segelintir Anggota DPR, pihak pemerintah maupun yudikatif yang berkasus, malah digeneralisir
"Saya tidak akan intervensi proses hukum

BACA JUGA: Massa Kandidat Dilarang Kampanye Lintas Zona

Tapi paling tidak kita sekarang ini janganlah digeneralisir semua," kata Taufik menegaskan.

Taufik mengingatkan, pengambilan keputusan di alat kelengkapan di DPR termasuk Badan Anggaran DPR harus transparan"Jangan mengambil kebijakan yang menyangkut uang rakyat bersembunyi-sembunyiCepat atau lambat, masyarakat maupun stakeholder terkait pasti akan mengkritisi dengan sangat tajam," katanya

Makanya, kata dia, perlu melibatkan masyarakat di era transparansi dan keterbukaan sekarang iniSehingga apa yang diputuskan benar-benar akuntabel"Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya dalam diskusi yang dihadiri Farhat Abbas, pengacara tersangka kasus suap Kemenakertrans, Dharnawati itu(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Kritik Pansel Capim KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler