DPR: Jonan Juga Harus Siap Berhenti

Rabu, 21 Januari 2015 – 15:48 WIB
Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis menyatakan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan juga harus siap berhenti dari jabatannya, bila tidak mampu memenuhi target yang sudah ditetapkan.

Ini disampaikan Fary menanggapi ancaman Jonan yang akan memberhentikan seluruh pejabat eselon I di kementeriannya bila tidak bisa mencapai target peningkatan standar keselamatan penerbangan dari kategori II menjadi kategori I, sesuai ketentuan Federal Aviation Administration (FAA), bulan Mei 2015.

BACA JUGA: Serahkan Jabatan Kapolri, Ini Pesan Sutarman

"Mestinya tidak hanya Dirjennya saja dong, seharusnya pak Jonan menyatakan dirinya pun siap (berhenti) dan mengatakan kalau dia tidak sanggup. Harus fair dong jika tidak sanggup," kata Fary di gedung DPR, Rabu (21/1).

Terlepas dari ancaman itu, Komisi V mendorong Menhub fokus saja mewujudkan target, dan dia memastikan DPR akan mendukung niat Jonan menaikkan standar keselamatan penerbangan nasional, dari saat ini kategori II menjadi kategori I.

BACA JUGA: Puluhan Honorer K2 Sesaki Ruang Komisi II DPR

"Kita dukung niat itu, meskipun ini bukan tantangan yang tidak mudah. Tapi kalau kita mau sama-sama dan bersama, pemerintah, DPR dan seluruh stacholder kita bersatu, itu bisa dicapai," pungkasnya. (fat/jpnn)

BACA JUGA: Ada Kemajuan, Islah Golkar Mulai Bahas Kepengurusan DPP

BACA ARTIKEL LAINNYA... 100 Hari Jokowi Jadi Presiden, Yang Jalan Baru Proyek Pencitraan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler