jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi Pendidikan DPR RI Eko Hendro Purnomo ikut menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama yang menyebut 35 pelajar SMAN 45 Jakarta yang dikeluarkan dari sekolah sebagai claon bajingan.
"Sangat disayangkan menyikapi anak-anak dengan bahasa yang kasar apalagi sebagai pimpinan dan tidak harus semuanya dikeluarkan dari sekolah," kata Eko kepada JPNN.com di Jakarta, Jumat (15/11).
BACA JUGA: Diperiksa Polisi, Cawagub Maluku Kelelahan
Seharusnya, kata Eko, ada proses pembinaan terlebih dahulu terhadap pelajar yang diduga melakukan tindak kriminal. Anak-anak harus diberi pengertian agar tidak berperilaku menyimpang.
"Berikan pengertian kepada si anak, dipanggil orang tuanya. Bila terulang terus dan bermasalah baru anak tersebut dikembalikan ke orang tuanya tidak main pecat," ujar politisi yang dikenal dengan nama Eko Patrio itu.
BACA JUGA: Kubu Anas Ancam Laporkan KPK ke PBB
Eko berpendapat bahwa pelajar yang berperilaku menyimpang hingga melakukan tindakan kriminal harusnya dibina oleh pemerintah, bukan malah didepak dari bangku sekolah. Karena hall itu bisa menambah beban mental si anak.
"Dan saya sangat setuju seharusnya ini kewajiban pemerintah untuk membina mereka bukan membinasakan mereka. Saya sangat menyayangkan pernyataan sahabat saya, Wakil Gubernur Jakarta Mas Basuki kepada anak-anak tersebut," tandas Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PAN itu. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Budi Mulya Terima Ditahan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Pastikan Tahan Teuku Bagus
Redaktur : Tim Redaksi