Kubu Anas Ancam Laporkan KPK ke PBB

Jumat, 15 November 2013 – 16:37 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum tengah mempertimbangkan untuk mengadukan KPK ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Pengaduan itu terkait penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah istri Anas, Athiyyah Laila pada Selasa (12/11) kemarin.

"Saya sudah sampaikan pada Bang Buyung, ada pelanggaran HAM dan pelanggaran SOP dalam penggeledahan. Saya sedang pikirkan serius apakah bisa dilaporkan ke Komisi HAM PBB," kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya kepada wartawan di kantor PPI, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (15/11).

BACA JUGA: Budi Mulya Terima Ditahan KPK

Seperti diketahui, KPK menyita sejumlah barang milik Anas dan Athiyyah pada operasi penggeledahan. Barang yang disita antara lain, handphone, paspor dan uang sejumlah Rp 1 miliar

Menurut Firman, secara prosedural, KPK banyak melakukan kesalahan dalam penggeledahan. Komisi anti rasuah itu juga menyita sejumlah barang yang tidak ada hubungan dengan kasus hukum Anas dan istrinya.

BACA JUGA: KPK Pastikan Tahan Teuku Bagus

Firman mencontohkan penyitaan paspor Atthiyah. Ia mengatakan, tindakan KPK itu tidak memiliki dasar hukum. Pasalnya, Athiyyah belum dicegah ke luar negeri.

"Apa urusannya paspor diambil? Harusnya kalau memang dilarang bepergian kan harusnya ada pencekalan dulu," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Langsung Tahan Budi Mulya

Firman juga menilai KPK bersikap diskriminatif dalam melakukan penyitaan. Pasalnya, KPK tidak mengambil barang-barang yang berkaitan dengan putra Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.

"Ada jejak Ibas di rumah Bu Athiyyah. Kenapa tidak diambil? Harusnya ada jejak siapa pun dibuka saja, jangan diskriminatif. Saya mencium ada intervensi kekuasaan dalam penggeledahan itu," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkumham Tangkap Joki CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler