DPR: Kasus Jiwasraya Momentum Benahi Pasar Asuransi

Senin, 09 Desember 2019 – 22:33 WIB
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan kondisi yang menimpa Jiwasraya dapat memberikan dampak sistematik terhadap pasar keuangan, utamanya asuransi.

Politikus Partai Golkar itu mengingatkan kepercayaan nasabah harus tetap terjaga demi terwujudnya visi Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam meningkatkan foreign direct investment (FDI).

BACA JUGA: Dugaan Korupsi Jiwasraya, DPR: Ini Harus Dipertanggungjawabkan Manajemen Lama

"Ekonomi kita mulai membaik di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Iklim investasi harus didukung oleh tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap pasar keuangan dan asuransi," kata Dito, Senin (9/12).

Menurutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus banyak belajar dari kasus ini untuk menghindari dampak sistemik. Dito menjelaskan kasus Jiwasraya ini mirip sekali dengan kejadian AIG di Amerika Serikat pada 2008.

BACA JUGA: 8 Investor Ini Tertarik Suntik Anak Usaha Jiwasraya

Selain harus menyelesaikan kasus Jiwasraya ini, kata Dito, OJK juga harus membuat aturan yang mengantisipasi agar kasus yang sama tidak terulang lagi.

Menurutnya, aturan pasar asuransi perlu di-review semua, OJK harus membuat kebijakan dan aturan yang friendly, tetapi tetap dapat menjaga stabilitas pasar keuangan dan asuransi.

BACA JUGA: Menteri BUMN Erick Tohir Diminta Segera Selesaikan Polemik Asuransi Jiwasraya

"Kami di Komisi XI DPR RI siap bahu membahu bersama-sama menjaga stabilitas ekonomi," ungkap dia.

Dito menyarankan selain fokus untuk menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini, OJK harus memiliki visi yang jauh ke depan. "Seperti halnya industri lain, pasar asuransi juga harus siap dengan gempuran Insur Tech," ujarnya.

Dia menambahkan layaknya FinTech, InsurTech merupakan perpaduan antara industri asuransi dengan teknologi dalam menjembatani antara nasabah dan produk asuransi.

Dito mengutip data statistik yang menunjukkan bahwa di akhir 2018 hanya 1,7 persen dari seluruh penduduk di Indonesia

memiliki asuransi. Popularitas asuransi masih sangat rendah di negeri ini, namun Indonesia memiliki pasar asuransi yang cukup besar di kisaran USD 150 miliar. "Potensi yang besar ini akan mengundang pemain asuransi dunia untuk masuk dan penetrasi terhadap pasar Indonesia," ungkapnya.

Dito mengatakan memang salah satu fenomena global yang sudah terjadi di dunia adalah InsurTech. Menurut dia, InsurTech ini sudah dan akan terus memberikan perubahan yang masif terhadap pasar asuransi di dunia.

Aturan dan regulasi yang di buat oleh OJK harus visionary untuk menantisipasi gempuran InsurTech ini ke Indonesia. Negara lain seperti Amerika dan India sudah mulai menerapkan aturan dari industri asuransi ekknologi ini.

"Kita harus melihat layaknya ojol (ojek online) dan FinTech, InsurTech diyakinkan akan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengakses produk-produk asuransi," katanya.

Dito pun mengingatkan OJK bahwa cepat atau lambat generasi milenial juga akan masuk ke pasar asuransi. "OJK jangan ketinggalan zaman. Cepat atau lambat, generasi milenial akan masuk di pasar asuransi. OJK harus siap dengan memberikan karpet merah di dunia asuransi. Selamat datang InsurTech," pungkas Dito. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler