DPR Kebut Panitia Angket DPT

Selasa, 02 Juni 2009 – 21:33 WIB

JAKARTA - Rapat Paripurna DPR, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR Agung Laksono akhirnya mensahkan Panitia Hak Angket DPR untuk mengusut dugaan penghilangan hak konstitusional warga negara Indonesia melalui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2009Dengan pengesahan kepanitiaan angket DPT itu diharapkan DPR bisa bekerja cepat untuk mengungkap kekisruhan DPT pada pemilu legislatif lalu.

"Dengan disahkannya Panitia Hak Angket ini melalui rapat paripurna DPR, diharapkan panitia dapat segera bekerja dan melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan harapan rakyat," tegas Agung Laksono, saat memimpin rapat paripurna DPR, di Senayan Jakarta, Selasa (2/6).

Ditegaskan Agung, pembentukan Panitia Angket tidak bertujuan menjatuhkan citra pemerintah

BACA JUGA: Sengketa Pemilu Mulai Diputus Pekan Depan

Ini hanya bagian dari mekanisme pengawasan yang berkaitan dengan sistem Pemilu ke depan agar lebih baik
Selain itu, lanjut Agung, langkah penggunaan Hak Angket itu ditempuh agar tidak ada suara-suara lama dalam DPT Siluman dalam Pilpres 8 Juli mendatang.

"Kami dengar ada 15 provinsi yang ganda namanya

BACA JUGA: Belum Ada Pejabat Cuti untuk Kampanye Pilpres

Jangan sampai persoalan DPT ini mengecewakan hingga dua kali dan jangan sampai ada hak angket kedua kalinya," pinta Agung lagi.

Agung yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu, mengingatkan, pembahasan hak angket ini terus berlanjut pada keanggotaan DPR berikutnya, jika tidak selesai pada masa keanggotaan saat ini yang tersisa empat bulan lagi
"Karena ini hanya empat bulan, hak angket akan terus berjalan

BACA JUGA: KPU Tetapkan DPT Pilpres

Tentu ini tidak akan seperti panitia-panitia lainya," tutur Agung lagi.

Dalam waktu dekat, lanjutnya, pimpinan Panitia Angket segera ditetapkan untuk menyusun agenda kerja yang akan melibat sekitar 28 anggotan DPR dari semua unsur fraksi.
 
Ke-28 anggota fraksi DPR yang masuk dalam Panitia Hak Angket tersebut masing-masing dari F-PG: Priyo Budi Santoso, Rustam Tamburaka, Ferry Mursyidan Baldan, Indrawati Tambijil, Dedeng Ishak, dan Joseph PatiDari F-PDIP, Gayus Lumbuun, Yasonna Laoly, Hasto Kristianto, Eka Santosa, dan Eka Kusuma SundariDari F-PD, Sutan Bathoegana, Ignatius Mulyono, dan FX Soekarno.

Sedangkan dari F-PPP, Mahsusoh Ujati, Romzinihan, dan Lena MaryanaDari F-PKS, Agus Purnomo, dan Jazuli JuwainiDari F-BPD Nur Syamsi NarlanDari F-PBR, Zulhenry Chaniago dan dari FPDS, Walman Siahaan(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Nomer Satu, JK Nomer Tiga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler