DPR Kebut RUUK Jogja

Selasa, 17 Mei 2011 – 11:00 WIB

JAKARTA - DPR memastikan segera membahas RUU Keistimewaan Jogjakarta dalam masa sidang DPR kali iniSejauh ini, tinggal satu fraksi saja, yakni Fraksi PAN yang belum menyerahkan DIM

BACA JUGA: Sudah Saatnya DPR Terbuka ke Publik



"Sudah semua fraksi menyampaikan DIM ke sekretariat komisi
Barusan saya cek, tinggal PAN yang belum," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo.
 
Ganjar optimistis pembahasan RUU Keistimewaan Jogjakarta ini tidak memerlukan banyak waktu

BACA JUGA: Pemilukada di Aceh, Sejumlah Kandidat Mencuat

Ganjar beralasan RUU tersebut sudah dibahas pada DPR periode lalu
Namun terjadi deadlock, karena tidak tercapai kesepakatan dengan pemerintah menyangkut mekanisme penentuan gubernur Jogjakarta

BACA JUGA: Pendiri Demokrat Minta TPF Umumkan Hasil Investigasi

Saat itu, DPR ingin pemilihanSebaliknya pemerintah mendorong pemilihan.
 
Dalam periode DPR sekarang, tegas Ganjar, persoalan yang muncul masih samaIsu krusial yang mencuat juga terkait dengan mekanisme penentuan gubernur.

"Yang belum selesai tinggal satu itu sajaKalau mau, satu atau dua minggu, selesaiSemua sudah jelas posisinyaPresidennya juga nggak gantiJadi, pembahasannya tidak perlu dari nol, kecuali tiba -tiba presiden berubah sikap," kata politisi PDIP, itu.

Ganjar mengatakan bila RUU Keistimewaan Jogjakarta bisa segara dirampungkan, pemerintah mungkin tidak perlu mengeluarkan SK untuk kembali memperpanjang masa jabatan SultanMenurut Ganjar, pemerintah berencana ingin memperpanjang masa jabatan Sultan selama dua tahun sampai 9 Oktober 2013.

Dalam draf RUU Keistimewaan Jogjakarta, pemerintah memang mengusulkan dua tahun untuk sosialisasi dan masa transisi setelah UU itu disahkanPada saat itu, otomatis masa jabatan Sultan selaku gubernur sekarang sudah berakhirTapi, Ganjar menyebut ketentuan mengenai masa sosialisasi dan transisi itu bisa jadi tidak pentingIni tergantung dari keputusan final nanti di DPR.

"Kalau disepakati gubernur Jogja dengan penetapan saja terhadap Sultan, artinya tidak perlu sosialiasi lagiKalau disepakati pemilihan, baru perlu sosialisasiNah, silahkan masa jabatan Sultan diperpanjang," tegas Ganjar(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Membangkang, Pengurus Hanura Diganti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler