DPR Kecewa Soal Renegosiasi ACFTA

Mendag Tak Teruskan Surat Pimpinan DPR ke Sekretariat ASEAN

Rabu, 20 Januari 2010 – 14:59 WIB
JAKARTA — Komisi VI DPR RI mengaku kecewa karena Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu ternyata belum mengirimkan surat permohonan renegosiasi atas 228 pos tarif dalam Asean China Free Trade Agreement (ACFTA)Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Aria Bima, mengatakan, jika belum ada tindakan renegosiasi dari pemerintah maka dikhawatirkan kerugian yang terjadi akan melebihi dari kasus bail out dana Bank Century.

Menurut Aria Bima, sebenarnya pimpinan DPR pada November dan Desember 2009 lalu sudah mengirimkan surat kepada Presiden mengenai permintaan tentang peninjauan ulang ACFTA

BACA JUGA: Subsidi KPR Diubah Bantuan Likuiditas

Namun ternyata, pihak sekretariat ASEAN menyatakan belum pernah menerima surat permohonan renegosiasi dari pemerintah.

“Dengan adanya sikap seperti ini, maka dapat dilihat bahwa pemerintah tidak menunjukkan upaya serius untuk menyehatkan industri dalam negeri,” ujarnya di Gedung DPR RI,  Jakarta, Rabu (20/1).

Selain adanya rasa kekecewaan, beberapa anggota Komisi VI DPR RI ternyata juga mengusulkan agar Mendag dicopot dari jabatannya karena surat renegosiasi ACFTA tidak pernah diteruskan oleh Mendag
Di samping itu, Departemen Perdagangan (Depdag) juga dinilai sangat lambat dalam merespon implementasinya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Mendag mengatakan akan terus berupaya untuk mencarikan win-win solution

BACA JUGA: Dirut PLN Dukung Program Bantuan Listrik Tunai

Menurutnya, pemerintah masih terus mencari solusi yang tepat terkait renegosiasi ini
"Selain itu pemerintah juga akan terus melakukan upaya pembahasan dengan sektor-sektor terkait pemberlakuan FTA,” paparnya.

Mendag menambahkan, pihaknya sejak bulan desember 2009 lalu telah membahas masalah ini dengan pihak lain seperti Kadin, Apindo, dan juga Menteri Koordinator Perekonomian

BACA JUGA: Komisi V Dukung Penghapusan RSS Tipe 21

(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Siapkan 800 Unit Rumah untuk Nelayan


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler