Subsidi KPR Diubah Bantuan Likuiditas

Rabu, 20 Januari 2010 – 14:54 WIB
JAKARTA- Pola subsidi kredit pemilikan rumah (KPR) mulai tahun ini akan diubahSebelumnya subsidi langsung berupa subsidi selisih bunga dan uang muka, menjadi pemberian bantuan likuiditas dengan cara penyediaan dana murah sehingga bunga KPR murah.

"Jadi subsidinya diberikan di muka, sehingga cicilannya tetap," kata Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (20/1).

Perubahan pola subsidi KPR ini, menurut Suharso, untuk meringankan masyarakat dalam mencicil angsuran bulanan

BACA JUGA: Dirut PLN Dukung Program Bantuan Listrik Tunai

Selama ini, cicilan rata-rata rumah sederhana senilai Rp55 juta hanya murah di tahun pertama sampai empat
Yakni Rp420-an ribu per bulan, namun tahun kelima cicilannya naik menjadi Rp560-an ribu per bulan

BACA JUGA: Komisi V Dukung Penghapusan RSS Tipe 21

"Berarti ada ketambahan Rp100-an ribu sehingga memberatkan debitur," ujarnya.

Demikian juga dengaan rumah susun milik sendiri (rusunami)
Jika pola subsidi silang, cicilan tahun pertamanya sampai empat Rp1,2 juta dan tahun kelima menjadi Rp1,08 juta per bulan.

Ditambah Suharso, kemenriannya dengan Depkeu sudah melakukan pembahasan dan telah menghasilkan kesepakatan awal

BACA JUGA: Pemerintah Siapkan 800 Unit Rumah untuk Nelayan

"Insya Allah tahun ini sudah dilaksanakan dan menunggu penetapan APBN-P," terangnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi VI Usul Bentuk Panja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler