DPR: Komisioner Ombudsman tak Boleh Main Tampar

Rabu, 30 Oktober 2013 – 14:38 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso menyangkan insiden penamparan terhadap petugas bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru oleh Komisoner Ombudsman RI (ORI), Azlaini Agus.

Dikatakan Priyo, saat ini internal Ombudsman RI tengah menyelidik kasus ini dan dia meminta semua pihak menunggu seperti apa kasus itu sebenarnya.

BACA JUGA: Kapolri dan KPK Diminta Cermati Proyek STNK

"Mungkin saja Ibu Wakil Ketua ORI berniat baik dalam kewenangannya mengoreksi peristiwa kelambanan pelayanan pihak Garuda (bandara). Tetapi yang jadi soal tidak harus kemudian berujung pada menampar," kata Priyo di Gedung DPR, Rabu (30/10).

Namun bila berita tersebut benar, kata Priyo, dirinya sangat menyayangkan. Sebab, walaupun maksudnya baik, tapi ketika kritik sudah dilakukan dalam bentuk kekerasan fisik seperti menampar, ujung-ujungnya pasti berdampak pada komisioner ORI dan institusinya.

BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Sekda Kota Bandung

"Kalau sudah berujung pada fisik, pasti akan menimbulkan arus balik yang tidak simpatik. Tapi semua tergantung pada hasil investigasi ORI sendiri. Kita pejabat memang tidak bisa begitu bebas, karena diniali luas oleh masyarakat," ujar Priyo.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Golkar Tak Akan Halangi JK Nyapres di PKB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amir Syamsuddin: Banyak Misteri di Kemenkumham Belum Saya Pahami


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler