Kapolri dan KPK Diminta Cermati Proyek STNK

Rabu, 30 Oktober 2013 – 14:29 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Indonesian Police Watch (IPW), Neta S Pane menyarankan Kapolri Komjen Sutarman untuk mencermati berbagai proyek pengadaan di Korlantas Mabes Polri. Ini bertujuan agar kasus korupsi Simulator SIM tidak kembali terulang. Menurut Neta, pihaknya menemukan keanehan dalam proyek pengadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang baru selesai proses lelangnya pada September 2013 lalu.

"Dari penelusuran IPW ada tiga keanehan di balik proyek STNK. Pertama, dari 12 peserta yang ikut lelang hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran yakni, PT JTP Tbk senilai Rp202 miliar dan PT AI senilai Rp230 miliar. Padahal PP Nomor 85 tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa menyebutkan, penawaran harga dalam proyek pengadaan di pemerintahan minimal harus diikuti oleh tiga perusahaan, jika dibawa tiga perusahaan proses lelangnya harus diulang. Tapi, Korlantas Polri tidak mengulang proses lelang proyek STNK ini, malah menetapkan PT AI sebagai pemenang," kata Neta S Pane, Rabu (30/10).

BACA JUGA: KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Sekda Kota Bandung

Kedua, lanjut dia, meski penawaran yang diajukannya lebih mahal, PT AI tetap saja ditunjuk sebagai pemenang. "Patut dipertanyakan, kenapa Korlantas Polri berorientasi pada ekonomi biaya tinggi. Apakah ada keluarga perwira Polri terlibat di balik perusahaan tersebut," kata Neta dengan nada tanya.

Ketiga lanjutnya, pagu harga perlembar STNK yang diajukan Korlantas sangat mahal, yakni biaya cetak perlembar STNK sebesar Rp15.000 dengan jumlah STNK yang dicetak sekitar 19.700.000 lembar. "Setelah dikritisi berbagai pihak, saat free audit, harga cetak perlembar STNK mendadak diturunkan menjadi Rp10.250. Harga inipun sesungguhnya masih sangat mahal untuk selembar STNK yang hanya berukuran 25 cm x 10 cm," ujarnya.

BACA JUGA: Golkar Tak Akan Halangi JK Nyapres di PKB

"Padahal sebelumnya harga cetak STNK hanya Rp7500 perlembar atau bandingkan dengan harga cetak BPKB yang hanya Rp18.000," imbuh Neta.

Untuk itu, IPW berharap, Kapolri baru, BPK, dan KPK mencermati proyek pengadaan STNK ini. "Divisi Pencegahan KPK harus difungsikan dalam mencermati proyek-proyek pengadaan di Korlantas pasca terbongkarnya kasus korupsi Simulator SIM. BPK perlu melakukan audit forensik terhadap proyek STNK ini agar kasus Simulator SIM tidak terulang," harap Neta S Pane. (fas/jpnn)

BACA JUGA: Amir Syamsuddin: Banyak Misteri di Kemenkumham Belum Saya Pahami

BACA ARTIKEL LAINNYA... Psikologis Pemeran Video Mesum Anak SMP Sulit Dipulihkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler