JAKARTA--Dua Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) Aryanto Sutadi dan Abraham Samad, sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan menjadi pimpinan lembaga anti korupsi itu, Senin (28/11) di Komisi III DPR RI.
Dua calon itu sudah memaparkan visi dan misi serta strateginya dalam memberangus korupsi jika menjadi Pimpinan KPK ke depanKetua DPP PKS Bidang Hukum dan Advokasi Aboebakar Alhabsyi, menilai kedua figur tersebut cukup potensial menjadi Komisioner KPK
BACA JUGA: Pedagang Curhat ke Bang Yos
“Masing-masing punya kelebihan,” tegas Anggota Komisi III DPR RI, itu Selasa (29/11) di Jakarta.Menurutnya, Abraham adalah profil muda yang tidak memiliki beban masa lalu, aktifis LSM anti korupsi dari daerah yang selema ini memiliki rekam jejak yang baik
BACA JUGA: Pencalonan Neneng Dituding Labrak UU
“Profil seperti ini saya kira layak untuk menjadi komisioner KPK, dia akan bebas berimprovisasi karena tidak tersandera masa lalu,” katanya.Sedangkan Aryanto Sutadi, kata Aboe, memiliki sisi yang berbeda
BACA JUGA: Ingrid Santuni Korban Puting Beliung Sukabumi
“Memang banyak catatan yang kami miliki, berbagai masukan dari masyarakat menjadi salah satu pertimbangan kami untuk menilai rekam jejak beliau,” ungkapnya.Dia melihat Aryanto merupakan sosok lugas, tanpa tedeng aling-aling“Memang beberapa pihak melihat hal ini sebagai catatan negatifSaya juga menghargai semangatnyaSaya sempat dengar dia bersumpah, bila tidak adil siap menerima bala hingga tujuh turunan,” tegasnya.
Sebelumnya, Abraham Samad menyatakan siap mundur bila tersangkut kasus amoral saat memimpin KPK nanti"Saya akan mundur dengan sendirinya," tegas Abraham.
Seperti diketahui, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, Aryanto Sutadi pernah menjadi pembela koruptor yang kasusnya ditangani KPK. Sehingga, patut diragukan kredibilitasnya dan sangat kontradiktif dengan kerja pimpinan KPK yang berupaya memberantas korupsi dan mendorong koruptor dipenjara.
“Akan melekat sindiran, pemimpin KPK kok pernah menjadi pembela koruptorSulit berharap Aryanto akan membersihkan korupsi di Kepolisian," kata wakil koordinator ICW, Emerson Juntho melalui siaran persnya, Senin (28/11).
Hari ini, Selasa (29/11), Komisi III DPR RI akan melanjutkan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap dua Pimpinan KPK lagiSejauh ini baru dua nama yang diujiMasih menyisakan enam nama lainnya(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Hentikan Praktek Habiskan APBN di Akhir Tahun
Redaktur : Tim Redaksi