DPR: Hentikan Praktek Habiskan APBN di Akhir Tahun

Senin, 28 November 2011 – 15:53 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengingatkan seluruh kementerian, lembaga dan badan-badan pemerintahan agar tidak menggunakan momentum akhir tahun sebagai ajang menghambur-hamburkan uang negara dengan cara mengadakan rapat-rapat, seminar atau kegiatan lainnya yang tidak bermanfaat.

“Rapat-rapat, seminar, lokakarya, yang dilakukan di setiap akhir tahun oleh berbagai instansi pemerintahan mulai dari pusat hingga kabupaten dan kota, hanya menjadi ajang untuk menghabiskan anggaran di setiap tahunnyaKarena itu perlu kami ingatkan agar kegiatan tersebut dilakukan secara selektif dan jauh dari niat hanya untuk menghabiskan APBN," ujar Marzuki Alie, di gedung DPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (28/11).

Ditegaskannya, instruksi Presiden tentang penghematan anggaran negara lanjut Marzuki, hendaknya jadi pegangan penyelenggara pemerintahan karena negara masih butuh dana untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, pendidikan, kesehatan dan program-program ekonomi pro rakyat.

"Berbagai upaya menghabiskan anggaran tanpa tujuan yang jelas dan tidak terukur tidak boleh lagi dilanjutkan

BACA JUGA: Demokrat Jagokan Bambang dan Yunus Lolos

Kalau mau mencarikan uang tambahan buat karyawan bukan begitu caranya," tegas mantan Sekjen Partai Demokrat itu
"Kalau memang kegiatannya penting dan bermanfaat bagi masyarakat, silakan, tapi tidak perlu diselenggarakan di hotel-hotel mewah," imbuhnya.

Khusus untuk DPR, Marzuki menjelaskan semua anggaran yang tidak terpakai dikembalikan semuanya kepada pemerintah

BACA JUGA: Prediksi Cagub Jabar Ada Delapan

DPR juga telah menghapuskan semua rapat-rapat yang tidak penting maupun berbagai perjalanan dinas yang dianggap tidak perlu.

Dia tegaskan, anggaran pembangunan gedung sudah dikembalikan ke kas negara
Demikian juga anggaran perjalanan dinas ke luar negeri untuk bidang pengawasan, juga sudah dibatalkan semua.

"Untuk tugas-tugas legislasi hanya diizinkan jika untuk pembuatan undang yang belum pernah kita miliki sebagai studi banding

BACA JUGA: Pemilihan Capim KPK Sarat Intrik Politik

Sementara untuk undang-undang yang hanya akan merubah satu dua pasal, semua perjalanan sudah dihentikan,” tegasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menanti Pemberantas Korupsi Pilihan Politisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler