jpnn.com, JAKARTA - DPR membuat kebijakan untuk memutar lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 09.56 WIB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kebijakan itu seperti tertuang dalam Surat Edaran Nomor T/1250/OT/11/2024 dan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
BACA JUGA: Kasus Judol di Komdigi, Anggota DPR Ini Singgung PP Buat Blokir Otomatis
Dalam surat edaran itu mengungkapkan setiap orang yang berada di Kompleks Parlemen perlu berdiri dengan sikap sempurna ketika Indonesia Raya terputar.
Berdasarkan pantauan, kebijakan memutar Indonesia Raya sudah diterapkan pada Jumat (8/11) dan para orang yang berada di Kompleks Parlemen juga berdiri dengan sikap sempurna.
BACA JUGA: Raker di Komisi VI DPR, Budi Arie Dicecar soal Fufufafa dan Judol
Tampak Sekjen DPR Indra Iskandar dan anggota Komisi IV DPR Kawendra Lukistian di area Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen berdiri dengan sikap sempurna saat Indonesia Raya terputar pada 09.56 WIB.
Para petugas pengamanan dalam (Pamdal), tamu, dan pegawai di DPR juga menyanyikan Indonesia Raya dengan berdiri secara sempurna.
BACA JUGA: Ucapan Cawagub DKI Suswono yang Bikin Gaduh di Pertemuan Ormas Bang Japar
Lagu kemudian berakhir sekitar tiga menit. Indra kemudian memberikan keterangan kepada awak media yang berada di Gedung Nusantara III.
Dia mengaku kebijakan memutar Indonesia Raya dan mendengarkan dengan berdiri secara sempurna menjadi upaya parlemen mempelopori semangat nasionalisme.
"Tentu yang paling penting adalah DPR juga ingin terus mempelopori rasa kebangsaan dan persatuan nasionalisme," kata Indra ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Indra mengatakan kebijakan memutar Indonesia Raya dan berdiri dengan sikap sempurna sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan.
"Sudah disampaikan pimpinan kepada anggota dewan pada saat rapat rapat pun juga akan dihentikan untuk menghormati lagi kebangsaan kita. Itu sudah menjadi putusan pimpinan DPR," katanya.
Namun, kata Indra, belum ada sanksi ketika orang yang berada di Kompleks Parlemen tak berdiri dengan sikap sempurna pas Indonesia Raya terputar.
Dia menyebut Pamdal DPR hanya diperintahkan mengingatkan orang yang berada di Kompleks Parlemen untuk bersikap sempurna saat Indonesia Raya terputar.
"Diingatkan pada saat lagu kebangsaan kebangsaan Indonesia Raya untuk bersikap tegap menghormati lagu kebangsaan kita," ujar Indra. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bikin Film Porno, Siskaeee dan Pemeran Lain Divonis Setahun Penjara
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan