DPR Mengajak Masyarakat Mengawal Pembahasan 33 RUU yang Masuk Prolegnas

Kamis, 25 Maret 2021 – 17:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin. Foto: Humas DPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menyatakan parlemen berkomitmen menyelesaikan seluruh rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Pimpinan DPR RI bidang koordinasi politik, hukum, dan keamanan itu menjamin penyelesaian RUU itu tetap memerhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan.

BACA JUGA: Simak, Ini RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Menurutnya, DPR membuka ruang dialog untuk menerima masukan, saran, hingga kritik dari berbagai pihak, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia.

"Perlu kembali kami tegaskan bahwa DPR tetap mendukung revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan meminta masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah yang saat ini tengah menyerap aspirasi dan mengkaji revisi UU ITE," kata Azis dalam keterangan resminya, Kamis (25/3).

BACA JUGA: Fraksi PKB Bersyukur RUU PKS Masuk Prolegnas Prioritas

Azis memastikan bahwa DPR menjunjung transparansi dalam penyusunan draf RUU. Oleh karena itu, wakil ketua umum Partai Golkar ini menyatakan selama pembahasan UU, DPR terbuka terhadap berbagai masukan dan aspirasi masyarakat.

Menurutnya, masukan itu bisa disampaikan secara tertulis maupun langsung.

BACA JUGA: Lisda Pastikan Nasdem Kawal RUU PKS Sampai Titik Akhir

“DPR mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut agar menghasilkan undang-undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," jelas Azis.

Menurut dia, komitmen DPR ini merupakan upaya meningkatkan kinerja legislasi.

Selain itu, lanjut Azis, sebagai paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR RI pada kualitas produk yang dihasilkan.

Legislator Dapil Lampung itu menyatakan benang merahnya sudah sangat terang bahwa produk legislasi yang berkualitas dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum.

Selain itu, lanjut Azis, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Maka, ruang partisipasi dibuka seluas-luasnya," kata Azis.

Sebelumnya, Rapat Paripurna Ke-15 Masa Sidang IV Tahun Persidangan 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3), mengesahkan penetapan 33 RUU masuk Prolegnas Prioritas 2021.

Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, Senin (9/3), menyepakati perubahan daftar RUU yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dan Prolegnas 2020-2024.

Raker tersebut menyepakati jumlah RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021 sebanyak 33 RUU, dan sebanyak 246 RUU masuk dalam Prolegnas 2020-2024.

"Atas nama DPR, kami meminta masyarakat untuk mengawal 33 RUU dalam Prolegnas. Dukungan ini merupakan energi besar bagi kami dalam menuntaskannya. Mohon doa dan dukungannya," pungkas Azis Syamsuddin. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler