jpnn.com, MATARAM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengamankan kerugian negara sekitar Rp 150 miliar.
Sementara itu, kondisi anggaran penyelidikan dan penyidikan Kejati NTB mengalami kekurangan dana, tetapi tetap bisa menyelesaikan berbagai kasus yang masuk di Kejati NTB.
BACA JUGA: Indra Iskandar Lantik Pejabat Fungsional Auditor Ahli Utama Setjen DPR
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir memberikan apresiasi atas kinerja Kejati NTB.
"Walaupun Kejati NTB sudah memiliki kinerja yang bagus, kami tetap ingin mereka terus meningkatkan kinerjanya walaupun ada kekurangan soal anggaran penyelidikan dan penyidikan. Ini masukan buat Komisi III DPR," ujarnya.
BACA JUGA: Fadli Zon Sebut Agenda P20 di Indonesia Angkat 4 Isu Prioritas
Hal itu dikatakannya saat memimpin rapat kerja Tim Kunker Reses Komisi III DPR RI dengan Kajati NTB beserta jajaran di Kota Mataram, NTB, Rabu (20/7).
Selain itu, kata politisi Partai Golkar ini, Kajati NTB menyampaikan aspirasinya terkait pengadaan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA: Awas, Penderita DBD yang Dirawat di Rumah Tidak Boleh Minum Obat Ini
Pengadilan Tipikor di NTB ini masih jarang dan jaraknya cukup jauh, yaitu Kota Mataram.
"Terkait hal ini, kami carikan solusi di pusat perihal pengadaan pengadilan tipikor ini. Mengingat kinerja Kejati NTB di sini sudah cukup baik," kata Adies.
Dia memberikan apresiasi jajaran Kejati NTB yang telah membuat tempat rehabilitasi yang cukup bagus dan representatif.
Menurut dia, hal ini adalah langkah yang bagus dari aparat penegak hukum dalam rangka mengurangi kelebihan kapasitas lapas, dimana hampir 70 persennya lapas di Indonesia diisi napi kasus narkoba.
"Jaksa Agung sangat luar biasa. Banyak inovasi seperti pembangunan Rumah Restorative Justice dan penyelesaian kasus-kasus kakap yang dikerjakan Jaksa Agung. Mudah-mudahan semangat ini bisa sampai ke daerah-daerah untuk menyelesaikan kasus besar," ucapnya. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi