DPR Menyetujui Laksamana Yudo Margono jadi Panglima TNI

140 Anggota Dewan Izin

Selasa, 13 Desember 2022 – 13:13 WIB
Suasana ruangan Rapat Paripurna DPR RI saat penyampaian laporan hasil fit and proper test calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono oleh Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).

BACA JUGA: Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler, Laksamana Yudo Angkat Bicara

Awalnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid dalam rapat paripurna itu membacakan laporan tentang hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Panglima TNI Laksamana Yudo.

Menurut Meutya, Komisi I DPR pada 2 Desember 2022 telah melaksanakan rapat untuk mendengarkan visi dan misi calon Panglima TNI.

BACA JUGA: TNI jadi Lembaga Paling Dipercaya Masyarakat, Laksamana Yudo Margono Bilang Begini

Politikus Golkar itu mengungkapkan ada dua poin yang diambil setelah fit and proper test Laksamana Yudo Margono.

Pertama, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

BACA JUGA: Laksamana Yudo dan Kapolri Wajib Fokus Merekatkan Seluruh Anggotanya  

Kemudian, memberikan apresiasi atas dedikasi Jenderal Andika yang membawa TNI makin maju dan profesional.

"Poin kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Meutya dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani itu.

Setelah mendengar laporan Komisi I DPR, Puan Maharani langsung menanyakan kepada anggota dewan apakah menyetujui pengangkatan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI.

"Apakah laporan komisi I DPR RI atas fit and proper calon Panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan Panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Panglima TNI, apakah dapat disetujui?" tanya Puan.

"Setuju," jawab anggota DPR RI yang hadir dalam rapat paripurna tersebut.

140 Anggota DPR Izin

Puan Maharani di awal paripurna menyampaikan daftar kehadiran anggota DPR dalam rapat itu. Sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB itu hanya dihadiri oleh 21 anggota DPR di ruang Rapat Paripurna.

“Menurut catatan Sekretaris Jenderal DPR RI, daftar hadir rapat paripurna hari ini, fisik 21 orang, virtual 195 dan izin 140, sehingga berjumlah 356 orang," kata Puan Maharani.

Puan menyebutkan saat ini masih banyak anggota DPR melaksanakan tugasnya seperti kunjungan kerja ke daerah masing-masing.

"Karenanya pada kesempatan ini bisa saya sampaikan tidak terlalu banyak anggota DPR yang hadir, tetapi kuorum tercapai," lanjut cucu Proklamator Kemerdekaan RI Soekarno atau Bung Karno itu. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler