jpnn.com, JAKARTA - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier.
Laksamana Yudo menyebutkan pemberian pangkat tituler itu sudah disetujui oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
BACA JUGA: Diangkat Menjadi Letkol Tituler, Deddy Corbuzier Tak Boleh Melakukan Ini
"Itu, kan sudah disetujui dari KSAD, ada Panglima TNI, ya, sudah, kan, kewenangannya," ujar Yudo sesuai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).
Dia menyebutkan pemberian pangkat tituler itu diperbolehkan sesuai ketentuan.
BACA JUGA: Pangkat Letkol Tituler untuk Deddy Corbuzier Sah-sah Saja, tetapi Apa Urgensinya?
"Kalau tituler boleh, jika dia memiliki kemampuan untuk kemajuan terhadap TNI," lanjut dia.
Yudo mencontohkan saat dirinya masih menjadi taruna AL, pernah seorang warga sipil diberikan pangkat Mayor Tituler karena keahliannya.
BACA JUGA: Laksamana Yudo dan Kapolri Wajib Fokus Merekatkan Seluruh Anggotanya Â
"Waktu saya taruna itu ada yang mengajar saya, mayor itu tituler karena dia memiliki kemampuan tadi yang tidak dimiliki oleh angkatan laut waktu itu," jelasnya.
Yudo menegaskan hal itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dia juga mengingatkan agar Deddy Corbuzier untuk menjaga nama baik TNI.
"Harus menjaga nama baik, professional, dan harus membawa kemajuan TNI," pungkas Yudo. (mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Ini yang Membuat Livy Renata Tersinggung dengan Deddy Corbuzier
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra