DPR Minta 3 Hari, Pemerintah Menawar 30 Hari

Kepastian Masuknya TNI-Polri Dalam Program BPJS

Senin, 24 Oktober 2011 – 17:24 WIB

JAKARTA--Pembahasan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berjalan alot, Senin (24/10)Pasalnya, pemerintah meminta anggota TNI-Polri tidak dimasukkan dulu ke dalam program layanan jaminan kesehatan di BPJS I yang akan berlaku mulai 1 Januari 2011.

Sementara, anggota DPR menginginkan sebaliknya

BACA JUGA: PKS Tak Satu Suara Soal Koalisi

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, permintaan itu sama sekali tidak mengusung agenda politis tertentu, melainkan atas dasar usulan dari Kementerian Pertahanan kepada presiden.

“Mengenai asuransi untuk jiwa dan kesehatan TNI-Polri itu dikelola sendiri oleh yayasan di lingkungan TNI-Polri
Untuk itu ada aspirasi agar TNI-Polri jangan dimasukkan dulu (ke program BPJS, Red.),” kata Agus.

Meski begitu, untuk keluarga para PNS di lingkungan TNI-Polri tetap akan diikutsertakan dalam BPJS

BACA JUGA: DPR: KPK Jangan Jadi Malin Kundang

Justru, anggota TNI-Polri sendiri yang belum bisa dimasukkan
Hal itulah yang jadi perdebatan di Rapat Kerja Panitia Khusus BPJS di Gedung DPR Jakarta kemarin.

“Itu mau diputuskan untuk masuk, tetapi kami harus menanyakan dulu ke Kementerian Pertahanan dan Polri, apakah prajurit dan polisi yang aktif akan masuk ke BPJS

BACA JUGA: Yeny Yakini PKBN Lolos Verifikasi

Nah, ini perlu waktu untuk konsultasi dan menanyakannya,” jelas Menkeu.

Untuk itu, pemerintah meminta waktu paling lambat 3 hari hanya untuk memutuskan apakah TNI-Polri akan dimasukkan ke program jaminan kesehatan itu atau tidakSebelumnya, anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS meminta keputusan itu diambil paling lambat 3 hariAlasannya, karena masa sidang Raker RUU BPJS akan berakhir 28 Oktober 2011 (3 hari lagi).

Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan, TNI-Polri harus masuk ke dalam program BPJS karena mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara“Saya kira terlalu lama waktu 30 hari untuk mendiskusikan masalah dimasukkan atau tidaknya TNI/PolriSaya berharap besok pemerintah sudah bisa memberikan perkembangan masalah ini kepada DPR,” tutur Rieke.

Senada, anggota Pansus RUU BPJS Endang Agustini Syarwan Hamid mengatakan, saat ini anggota TNI, jangankan di pedalaman, di kota besar pun kesulitan mengakses layanan kesehatan yang memadai“Jadi ini penting (memasukkan TNI-Polri ke dalam program BPJS) dan tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2014, PT Askes akan bertransformasi menjadi BPJS IPemerintah dan DPR menyepakati dua BPJSPerinciannya, BPJS I menangani jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematianSedangkan BPJS II mengurusi jaminan pensiun dan hari tua.(wan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Ragukan Keaslian Rekap Suara TPS di Pilgub Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler