JAKARTA--Pembahasan mengenai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) berjalan alot, Senin (24/10)Pasalnya, pemerintah meminta anggota TNI-Polri tidak dimasukkan dulu ke dalam program layanan jaminan kesehatan di BPJS I yang akan berlaku mulai 1 Januari 2011.
Sementara, anggota DPR menginginkan sebaliknya
BACA JUGA: PKS Tak Satu Suara Soal Koalisi
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, permintaan itu sama sekali tidak mengusung agenda politis tertentu, melainkan atas dasar usulan dari Kementerian Pertahanan kepada presiden.“Mengenai asuransi untuk jiwa dan kesehatan TNI-Polri itu dikelola sendiri oleh yayasan di lingkungan TNI-Polri
Meski begitu, untuk keluarga para PNS di lingkungan TNI-Polri tetap akan diikutsertakan dalam BPJS
BACA JUGA: DPR: KPK Jangan Jadi Malin Kundang
Justru, anggota TNI-Polri sendiri yang belum bisa dimasukkan“Itu mau diputuskan untuk masuk, tetapi kami harus menanyakan dulu ke Kementerian Pertahanan dan Polri, apakah prajurit dan polisi yang aktif akan masuk ke BPJS
BACA JUGA: Yeny Yakini PKBN Lolos Verifikasi
Nah, ini perlu waktu untuk konsultasi dan menanyakannya,” jelas Menkeu.Untuk itu, pemerintah meminta waktu paling lambat 3 hari hanya untuk memutuskan apakah TNI-Polri akan dimasukkan ke program jaminan kesehatan itu atau tidakSebelumnya, anggota DPR yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) RUU BPJS meminta keputusan itu diambil paling lambat 3 hariAlasannya, karena masa sidang Raker RUU BPJS akan berakhir 28 Oktober 2011 (3 hari lagi).
Anggota Komisi IX DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan, TNI-Polri harus masuk ke dalam program BPJS karena mereka memiliki hak yang sama sebagai warga negara“Saya kira terlalu lama waktu 30 hari untuk mendiskusikan masalah dimasukkan atau tidaknya TNI/PolriSaya berharap besok pemerintah sudah bisa memberikan perkembangan masalah ini kepada DPR,” tutur Rieke.
Senada, anggota Pansus RUU BPJS Endang Agustini Syarwan Hamid mengatakan, saat ini anggota TNI, jangankan di pedalaman, di kota besar pun kesulitan mengakses layanan kesehatan yang memadai“Jadi ini penting (memasukkan TNI-Polri ke dalam program BPJS) dan tidak bisa ditunda,” tegasnya.
Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2014, PT Askes akan bertransformasi menjadi BPJS IPemerintah dan DPR menyepakati dua BPJSPerinciannya, BPJS I menangani jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, dan kematianSedangkan BPJS II mengurusi jaminan pensiun dan hari tua.(wan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Ragukan Keaslian Rekap Suara TPS di Pilgub Banten
Redaktur : Tim Redaksi