JAKARTA-Dalam menindaklanjuti masalah antara BNP2TKI dengan Depnakertrans yang diakibatkan adanya perbedaan penafsiran pada Permenakertrans No 22 Tahun 2009, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat menyatakan kecewa terhadap DPR RI khususnya Komisi IX.
jpnn.com - “Kami merasa kecewa dengan Komisi IX yang hingga saat ini tidak bisa menilai mana yang benar dan mana yang salah,” ujar Jumhur di dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX, Senin (27/4)
Ternyata, pernyataan Jumhur tersebut membuat Komisi IX gerang
BACA JUGA: Sumut Dibidik Pengembangan Pembangkit Listrik
Mamat Rahayu Abdullah dari Fraksi Golkar mengungkapkan keberatan dengan pernyataan Jumhur tersebut“Kami Komisi IX mengharapkan agar BNP2TKI segera mencabut statement kekecewaan tersebut
BACA JUGA: Masalah BNP2TKI, Tunggu MA
Tidak usah mengungangkap rasa kekecewaan itu, saat ini yang penting kita coba duduk bersama untuk memecahkan masalah ini,” tegas dia.Wakil Ketua Komisi IX Umar Wahid Hasyim yang memimpin rapat tersebut juga menyatakan keberatan jika BNP2TKI menganggap tidak serius dalam menyelesaikan masalah antara BNP2TKI dengan Depnakertrans
Umar mengatakan, Komisi IX telah menerima surat dari Ketua DPR RI pada bulan Februari 2009 yang berisi bahwa hasil pengamatan Ketua DPR RI, Permenakertrans dianggap makin mempertajam adanya perbedaan persepsi antara BNP2TKI dan Depnakertrans
BACA JUGA: 2009, 83 Ribu Honorer Diangkat
Maka Komisi IX diharapkan harus dapat menyelesaikan masalah ini.“Dengan adanya surat tersebut sudah jelas, bahwa kami (Komisi IX) terus menindaklanjuti masalah ini,” papar Umar.
Dengan situasi dan kondisi demikian, akhirnya Jumhur langsung mencbut kembali pernyataannya“Baik, pernyataan kekecewaan kami terhadap Komisi IX, kami cabut kembali,” katanya(cha/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat BUMN Terus Merugi
Redaktur : Tim Redaksi