DPR Minta Jokowi Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

Rabu, 25 Oktober 2017 – 02:43 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat gabungan KPK, Polri, Kejaksaan Agung dengan Komisi III DPR, Selasa (24/10), berjalan singkat. Rapat tidak berlangsung dua arah. Komisi III DPR hanya menyampaikan pandangannya ihwal evaluasi 15 tahun agenda pemberantasan korupsi.

“Komisi III menyampaikan pandangan-pandangannya saja tanpa adanya diskusi dua arah. Jadi cukup pandangan karena waktunya sangat pendek,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian usai rapat di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).

BACA JUGA: Jokowi Ingin Densus Tipikor Diisi Orang Bersih dan Terbaik

Rapat berlangsung singkat karena para anggota DPR juga mengikuti sidang paripurna pengambilan keputusan menolak atau menerima Perppu Ormas menjadi undang-undang. Ada delapan poin yang disampaikan oleh komisi yang membidangi hukum itu.

Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, pemberantasan korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa dan merupakan amanat reformasi, hingga saat ini belum mengalami kemajuan sebagaimana yang diharapkan.

BACA JUGA: Tolak Panglima TNI, AS Mau Beri Shock Therapy ke Jokowi

Menurut dia, amanat reformasi kepada KPK sebagai extraordinary body memberantas korupsi belum memperlihatkan hasil maksimal.

Bahkan, tegas Benny, korupsi masif dan tumbuh luas, masuk ke birokrasi penyelenggara pemerintahan dari pusat hingga daerah, desa, BUMN dan swasta.

BACA JUGA: Agus Rahardjo Tegaskan Presiden Jokowi Ingin KPK Diperkuat

Menurut dia, sampai saat ini KPK tetap menjadi andalan utama perlawanan terhadap kejahatan korupsi. Karena itu, Komisi III DPR meminta KPK lebih optimal menjalankan tugasnya, bekerja sama, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan lainnya.

“Mengingat meluasnya kejahatan korupsi di negara kita, maka presiden diminta memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi di bawah Polri dan Kejaksaan Agung,” kata Benny di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/10).

Karena itu, Benny mengatakan, Komisi III DPR meminta pimpinan Polri dan Kejaksaan Agung melanjutkan reformasi internal untuk lebih kredibel di mata publik dan modal dasar mendapat kepercayaan masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut Benny mengingatkan KPK agar jangan melupakan kehadiran mereka sebagai trigger mechanism untuk memperkuat institusi Polri dan Kejaksaan. “Termasuk dalam pemberantasan korupsi,” tegasnya.

Polri dan jaksa juga diminta untuk mebcari jalan dan prakarsa di internal masing-masing agar bersama-sama KPK memerangi korupsi yang luas tumbuh di dalam masyarakat.

Terakhir, Benny menuturkan, DPR khusunya Komisi III mendukung sepenuhnya prakarsa baru dari pemerintah, termasuk Polri dan Kejaksaan untuk memperkuat institusi pemberantasan korupsi dan memerangi rasuah.

“Komisi III DPR menghargai prakarsa kepolisian untuk membentuk Densus Antikorupsi,” tegas politikus Partai Demokrat itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Ancaman Kesehatan Global Harus Diantisipasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler