DPR Minta Kaji Ulang Kebijakan e-Money

Jumat, 29 September 2017 – 18:38 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo mengatakan, langkah pemerintah melakukan otomatisasi dalam bertransaksi atau e-money harus dievaluasi dan dikaji ulang.

Sebab, kata Edhy, kebijakan yang memindahkan pekerjaan yang biasa dilakukan manusia menjadi dikerjakan mesin ini akan berdampak ancaman gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang cukup besar.

BACA JUGA: Terima Delegasi Aksi 299, DPR Tegaskan Tap MPRS Tak Dicabut

Edhy menyatakan, dalam pasal 27 ayat 2 UUD 1945 menyatakan bahwa tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Artinya, seluruh kebijakan negara tidak boleh berdampak kepada hilangnya hak warga negara atas pekerjaan dan ancaman kelangsungan hajat hidup yang layak,” kata Edhy.

BACA JUGA: RUU SDA Harus Fokus Pada Pengelolaan Sumber Daya Air

Dia mengatakan, pemerintah yang menggemborkan gerakan uang e-money harus berpegang teguh kepada mandat dan amanat konstitusi. Imbauan e-money juga tidak boleh berorientasi kepada keuntungan pihak penyelenggara dalam hal ini perbankan dan penyedia jasa layanan non-tunai lainnya.

Mencermati kebijakan gerakan non tunai yang didorong pemerintah saat ini, Edhy mencium adanya indikasi yang bertentangan dengan amanat konstitusi. “Patut diduga menjadi kebijakan yang cenderung hanya menguntungkan pihak penyelenggara e-money,” paparnya.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Apresiasi Gerakan Kemanusian IHH Turki

Dia mengatakan, peraturan yang mewajibkan e-toll card bagi pengguna jalan tol menjadi salah satu contoh yang nyata bahwa ancaman PHK tengah menghantui sekitar 20.000 pegawai. “Baik dari Jasa Marga atau pihak swasta yang selama ini bertugas menjaga gardu tol di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Seharusnya, kata dia, pemerintah tidak boleh mewajibkan e-toll card, tetapi dapat memberi kebebasan kepada pengguna jalan tol untuk membayar secara elektronik ataupun manual.

“Semua gardu tol harus memiliki penjaga yang dilengkapi mesin elektronik untuk menerima transaksi, baik secara konvensional atau elektronik,” katanya.

Fraksi Gerindra, lanjut Edhy, sudah menerima aspirasi dari serikat pekerja Jasa Marga dan beberapa pihak yang tengah dihantui ancaman PHK akibat kebijakan e-money. Karena itu, Gerindra akan terus menuntut kepada pemerintah agar dapat mengevaluasi kebijakan tersebut. Serta selalu menjalankan amanat UUD 45 tentang hak bekerja dan hidup layak bagi rakyat.

“Untuk apa negara mengeluarkan sistem modern berbasis teknologi bila akhirnya harus mengancam masa depan rakyat? Ingat, Presiden Jokowi berjanji membuka banyak lapangan kerja, bukan malah menghilangkan pekerjaan orang. Karena itu, Gerindra secara tegas menolak kebijakan otomatisasi secara 100 persen,” tuntas anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masalah Perikanan Kota Bitung Harus Selesai Secara Substansi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
e-money   DPR RI  

Terpopuler