DPR Minta Kemenperin Cegah Gelombang PHK Hingga 2 Tahun ke Depan

Kamis, 25 Juni 2020 – 23:35 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI, Hj. Nevi Zuairina. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI Hj. Nevi Zuairina meminta Kementerian Perindustrian untuk berpartisipasi aktif mencegah atau mengurangi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK)  hingga dua tahun ke depan.

“Gelombang PHK yang sudah mulai marak akhir-akhir ini, sebagai dampak berlanjutnya wabah corona telah memukul sektor ekonomi baik perusahaan besar hingga kecil, baik swasta maupun perusahaan pelat merah,” kata Nevi usai Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Perindustrian beserta jajaran di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/6).

BACA JUGA: Restrukturisasi Layanan, Gojek PHK 430 Karyawan

Rapat kerja tersebut membahas rencana anggaran tahun 2021 Kemenprin ini menjadi acuan pelaksanaan program yang bukan saja memperkuat industri besar, namun menjadi jalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, menengah untuk minimal bertahan di tengah wabah.

Campur tangan pemerintah ini, menurut Nevi sebagai alasan kuat agar pemerintah memberikan tambahan anggaran kemenprin tahun 2021 dimana pagu indikatif sebesar Rp 2.423.821.684.

BACA JUGA: PHK Jadi Solusi Pahit Saat Pandemi Corona

"Saya berharap, impor bahan baku dan bahan penolong sektor industri yang masih tinggi dengan nilai impor tahun 2019 sebesar 126 Milyar USD di tahun mendatang dapat dikurangi. Rendahnya efektivitas kebijakan dalam keterbatasan ruang fiskal juga mesti dapat di atasi. Tujuan pentingnya adalah pengurangan tenaga kerja sektor industri tidak lagi menjadi isyu berat pada suasana wabah ini," jelas Nevi.

Legislator asal Sumatera Barat ini mengungkapkan, hasil rapat Komisi VI dengan kementerian perindustrian memiliki kesepakatan untuk menentukan penerimaan Pagu Indikatif Anggaran Kementerian Perindustrian RI Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA: Nevi Zuairina: Agenda Raker Dadakan Komisi VI dan Menteri BUMN Sangat Sensitif

Besarannya, berdasar Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Nomor S-376/MK.02/2020 dan Nomor B.310/M.PPN/D.8/PP.04.02.01/05/2020 tanggal 8 Mei 2020 senilai Rp 2.596.384.901.000,- (Dua Triliun Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Empat Juta Sembilan Ratus Satu Ribu Rupiah).

Kecilnya anggaran Kemenprin di antara mitra Komisi VI sangat disayangkan oleh Politisi PKS ini, karena seharusnya kemenprin dapat berbuat lebih banyak untuk memajukan industri dalam negeri.

Untuk itu, ia sangat sepakat dengan seluruh anggota komisi VI yang lain untuk mendukung dan memperjuangkan usulan tambahan anggaran Kementerian Perindustrian RI Tahun 2021 sebesar Rp 3.428.325.000.000 karena diperlukan untuk pemulihan industri Pasca Covid-19.

"Semoga pemerintah merealisasi usulan Komisi VI pada dukungan anggaran kementerian perindustrian sehingga Kemenperin harus menerima tantangan untuk mengurangi pengangguran dengan membantu masyarakat menciptakan lapangan kerja bidang industri kerakyatan," ucap Nevi.

Pada saat Rapat, Nevi menyampaikan kepada pemerintah tentang keaadaan di lapangan bahwa pelaku UMKM memang sebagian ada yang berhenti, namun masih ada yang beroperasi produktif seperti industri makanan minuman, masker dan alat kesehatan.

Untuk itu, ia meminta kepada pemerintah agar membantu dan mendukung penyerapan dengan memberikan dan memudahkan peluang pasar baru. Turut campur tangannya pemerintah pada penyerapan produk UMKM, akan mempertahankan UMKM kita agar tetap eksis ditengah pandemi ini.

Anggota Fraksi PKS ini juga meminta kepada pemerintah, melalui kemenprin untuk menggiatkan kerjasama pemerintah pusat dan daerah.

"Saya kira  peluang dalam pembangunan dan pengembangan kawasan industri kedepan di berbagai daerah sangat banyak. Di sumatera Barat saja besar sekali potensinya. Apalagi ketika di inventarisir seluruh Indonesia, pengembangan insdustri dalam kawasan akan membutuhkan sumber daya besar," ujar Anggota DPR asal Sumbar ini.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler