jpnn.com, SUMATERA SELATAN - Wakil Ketua Komisi IV DPR Rusdi Masse Mappasessu meminta Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan pengujian pada air sungai yang menjadi tempat pembuangan limbah PT Biota Laut Ganggang (BLG).
Hal itu dia sampaikan saat rapat seusai melakukan tinjauan lapangan dalam rangka kunjungan kerja reses Komisi IV DPR ke BLG di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sumsel).
BACA JUGA: DPR RI Menyiapkan 2 Solusi Penuntasan 1 Juta PPPK, Honorer Pilih Mana?
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menghadirkan dua perwakilan masyarakat yang merasakan dampak langsung dari buangan limbah PT Biota Laut Ganggang.
Keduanya menyampaikan bahwa efek dari buangan limbah tersebut membuat udang-udang di tambak mereka mati.
BACA JUGA: BKSAP DPR RI Mendorong Negara Maju Penuhi Dana Perubahan Iklim Melalui GCF
Dia mengatakan dari pihak KLHK tetap melakukan pengawasan, sampai nanti keluar hasil uji lab, baru ditentukan rekomendasi.
"Pihak BLG jika tidak mengindahkan hasil pertemuan ini, maka saya selaku pimpinan akan membawa ini ke panja limbah," sebut Rusdi dalam kunjungan kerja itu, Jumat, (7/10).
BACA JUGA: Komisi VII DPR RI Minta Pemerintah Ubah Metode Subsidi Energi, Ini Sebabnya
Pernyataan Rusdi mendapat dukungan dari anggota Komisi IV yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
Anggota dari fraksi Golkar, Muhammad Salim Fakhry, meminta agar limbah buangan dari PT BLG tidak merugikan masyarakat.
"Kami sebagai anggota dewan harus menemukan titik temunya," ujar Anggota dari Dapil Aceh itu. S
Sementara Anggota Komisi IV lainnya, Alien Mus mendorong aksi nyata permasalahan limbah yang merugikan masyarakat itu cepat selesai.
"Kalau memang mencari solusi, semua masalah ada solusinya. Tapi bagaimana aksinya? Sekarang, kah, nantikah atau tidak sama sekali? " demikian Alien Mus.
Melihat apa yang terjadi di PT BLG, Anggota Komisi IV lainnya, Andi Akmal Pasluddin mengingatkan para industriawan maupun para investor bahwa masalah limbah merupakan penting.
Karena itu, kata dia, perlu diperhatikan dengan baik.
“Karena ini menyangkut relasi dengan masyarakat dan juga keberlangsungan industri kita kedepannya,” kata Andi.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, Dirjen Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 KLHK, Bupati Pinrang dan perwakilan masyarakat. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Ingatkan Polri Jangan Mengalihkan Masalah Inti Dalam Tragedi Kanjuruhan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian