DPR Minta Laporan Audit Uang Jaminan Pelanggan PLN

Kamis, 29 September 2011 – 22:18 WIB

JAKARTA- Komisi VII DPR RI meminta kepada Dirut PLN Dahlan Iskan untuk melaporkan hasil audit penggunakan Uang Jaminan Langganan (UJL)Sejak kebijakan tersebut diberlakukan sekitar tahun 1939 hingga 2010, UJL sudah mencapi Rp5,6 triliun.

" Komisi VII minta hasil audit itu dilaporkan selambat-lambat Januari 2012 untuk kemudian di bahas," ujar Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya sekaligus pimpinan rapat kerja dengan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh dan Dirut PLN Dahlan Iskan di Gedung DPR RI, Kamis (29/9).

Hal ini diminta karena pada raker tersebut, beberapa anggota Komisi VII DPR mempertanyakan UJL yang nerupakan milik para pelanggan, ke direksi PLN.

Pada kesempatan itu, Dahlan menyatakan, mengenai UJL tersebut pihaknya kini masih membahasnya di direksi PLN

BACA JUGA: Dahlan Janji Pecat Petugas PLN Nakal

Disebutkan, total uang itu diperkirakan Rp5,6 triliun.

"Sekarang masih dalam pembicarakan, karena jumlah itu belum eksak atau final
Kemudian kita juga pikirkan bagaimana cara mengembalikannya kepada pelanggan

BACA JUGA: PLN Incar Tiga Juta Pelanggan Listrik Prabayar

Kalau yang baru mungkin lebih gambang, tapi pelanggan yang sudah tidak ada seperti misalnya di Aceh," terang Dahlan.

Disebutkan Dahlan bahwa saat ini pelanggan tidak perlu lagi menyerahkan UJL, karena sudah ditiadakan mengingat tidak diperlukan
" Ini (UJL) kan jaminan ketika pelanggan nunggak listrik, tapi sekarang kalau nunggak langsung diputus

BACA JUGA: KPPU Persoalkan Kanal 3G

Jadi sejak Januari 2011 pelanggan tidak perlu lagi menyerahkan UJL," pungkasnya(yud/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Akuisisi Tambang Batubara, SMGR Sibuk Lakukan Feasibility Study


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler