jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR M. Nasir Djamil mengatakan Surat Edaran Pemberantasan Pungutan Liar (SE-Pungli) mustahil bisa efektif tanpa ada pengawasan dan penindakan.
Andai SE tersebut hanya untuk memenuhi kewajiban institusi, maka jangan harap pencegahan maupun penghapusan pungli di kementerian dan lembaga akan sulit diwujudkan.
BACA JUGA: Sedang di Mancanegara, Anak Buah Bu Mega Batal Diperiksa KPK
"Menteri PAN-RB harus melakukan 'pengintaian' terhadap sudah sejauh mana dilaksanakan oleh aparat. Sehingga satgas sapu bersih pungli bisa efektif dan optimal, maksimal," kata Nasir di kompleks Parlemen Jakarta, Selasa (18/10).
Politikus PKS itu mengatakan, bila pengawasan dan penindakan bisa dijalankan secara konsisten, ada harapan perilaku pungli tidak ditemukan lagi.
BACA JUGA: Dua Tahun Jokowi-JK, Inilah Dampaknya ke KPK
"Meski saya pribadi tak begitu optimistis ini bisa diselesaikan dalam waktu yang dekat. Tapi mentalitas, sistem, dan pengawasan harus diperbaiki," ujarnya.
Nasir menambahkan, jangan sampai gerakan pemberantasan pungli tdak ada tindak lanjutnya. Sehingga kesan yang muncul adalah persoalan pungli hanya disikapi secara instan tanpa perbaikan sistem yang ada. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Kerugian Banjir Bandang Garut, Rp 288 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Ajak PSI Bersaing Secara Sehat di Pemilu 2019
Redaktur : Tim Redaksi