jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Saldi Isra menilai Presiden Joko Widodo kurang perhatian terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perhatian Jokowi -sapaan akrabnya- terhadap KPK bahkan paling memprihatinkan dibanding kepada lembaga penegak hukum lainnya.
Saldi menyatakan hal itu dalam diskusi dan peluncuran buku Hukum yang Terabaikan: Refleksi Dua Tahun Pemerintahan Jokowi di kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jakarta Selatan, Selasa (18/10).
BACA JUGA: Kerugian Banjir Bandang Garut, Rp 288 Miliar
"Ini institusi yang paling memprihatinkan kita. Bukan institusinya, tapi sikap presiden memprihatinkan ke KPK dalam dua tahun ini," kata Saldi.
Saldi memaparkan, hal itu berawal dengan keributan saat Mabes Polri menjerat dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka. Bahkan, kata dia, keprihatinan itu telah dia tuliskan dalam artikel pada 2015 lalu.
Menurut Saldi, saat itu merupakan tahun paling kritis bagi lembaga antirasuah. Anda kala itu masyarakat sipil tak beramai-ramai mendukung KPK, katanya, bisa jadi keberadaan komisi yang kini dipimpin Agus Rahardjo itu sudah berakhir.
BACA JUGA: PPP Ajak PSI Bersaing Secara Sehat di Pemilu 2019
"Kalau tidak di-back up civil society (masyarakat sipil) KPK sudah enggak ada. Atau kalau ada jadi barang rongsokan yang tidak bisa melakukan agenda pemberantasan korupsi," tutur dia.(put/jpg)
BACA JUGA: Ngeri... Pungli di Bea Cukai Jadi Sorotan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Deteksi Kanker, Waspadai Si Silent Killer
Redaktur : Tim Redaksi