DPR Minta Pemerintah Berikan Vaksin Halal kepada Pemudik Lebaran

Senin, 04 April 2022 – 18:45 WIB
Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster syarat mudik 2022. ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyatakan bahwa negara mempunyai tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia selama masa Covid-19.

Saat ini, ketika memasuki tahap vaksin booster, maka sepatutnya seluruh rakyat Indonesia juga mengikuti penggunaan vaksin booster.

BACA JUGA: Jelang Ramadan, Masyarakat Antre untuk Mendapatkan Vaksin Covid-19

Permintaan akan penggunaan vaksin halal, menurutnya juga harus didengarkan oleh pemerintah. Sebab saat ini sudah ada banyak pilihan vaksin dan kondisinya sudah tidak mendesak sebagaimana pada awal-awal pandemi Covid-19.

"Negara ini punya tugas untuk melindungi keselamatan seluruh rakyat Indonesia," terangnya di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (4/4).

BACA JUGA: Pertanyakan Vaksin Booster Halal, Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Istana

Edy Wuryanto menekankan demikian usai Komisi IX DPR menerima audiensi dari Pengurus Federasi Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Indonesia, Pengurus DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Pengurus Himpunan Tenaga Kesehatan Non ASN Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan keselamatan rakyat Indonesia merupakan hal utama yang ditekankan pemerintah pada vaksinasi booster, apalagi terbukti dengan mengikuti vaksin booster maka resiko terkena Covid-19 rendah sekali. Artinya semakin banyak rakyat yang sudah booster semakin bagus untuk mereka.

BACA JUGA: Anggota Panja ini Heran Mengapa Ada Vaksin Halal Tetapi tak Digunakan Pemerintah

"Presiden sudah mengambil kebijakan vaksin booster, gratis, sudah membeli vaksin agar rakyatnya selamat dan sehat. Negara boleh melakukan apapun dong untuk membuat regulasi agar rakyatnya ikut vaksin, termasuk yang mau pulang mudik, agar lebih aman mereka dibooster," jelas Edy.

Ketua PPNI Jawa Tengah itu mendukung kebijakan pemerintah bahwa mereka yang akan mudik lebaran 2022 harus mengikuti vaksin booster. Termasuk kebijakan terbaru untuk pemudik yang menggunakan pesawat terbang, dimana jika belum booster maka harus menunjukkan hasil pemeriksaan rapid test.

Untuk penggunaan vaksin halal sebagaimana mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi IX dengan Kementerian Kesehatan pada Kamis 31 Maret 2022, Edy Wuryanto menegaskan permintaan umat Islam itu adalah hal yang sangat wajar. Bahkan, sepatutnya pemerintah mengupayakan penggunaan vaksin halal. Namun harus disesuaikan dengan jumlah atau kapasitas vaksin yang ada.

"Saya kira itu harus diupayakan, semaksimal mungkin harus halal. Siapa sih yang enggak suka kalau kemudian rakyat kita muslim lalu menggunakan vaksin halal," kata dia.

Edy Wuryanto menambahkan bahwa saat ini posisi pemerintah tidak sedang mengabaikan kehalalan. Namun karena semata mengedepankan keselamatan seluruh rakyat Indonesia.

"Negara ini harus menjamin bahwa semua vaksin itu halal, jika itu memungkinkan dan pilihannya ada. Kalau pilihannya adanya, harus halal dong. Tapi kalau tidak ada pilihan, demi keselamatan ya seadanya," kata dia.

Ketua Umum DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadhilah, menambahkan, permintaan umat Islam akan penggunaan vaksin merupakan tuntutan yang sangat wajar. Namun karena kondisi saat ini serba mendesak maka penggunaan vaksin apapun masih bisa diterima.

"Saya kira wajar tuntutan masyarakat untuk ketersediaan vaksin halal. Tapi kalau konteksnya gawat darurat, kalau jumlahnya tidak mencukupi, demi keselamatan yang lebih besar bisa digunakan vaksin dari produk apapun," ucapnya.

Dicontohkan bagaimana pada tahap awal pandemi, kebutuhan akan obat insulin sangat besar dan pada saat itu tidak ada pilihan sama sekali. Disinggung pula tujuan vaksin adalah menciptakan herd immunity atau kekebalan kelompok hingga 70 persen.

"Herd immunity itu sudah terjadi belum? Ini dulu disimpulkan. Kalau sudah terjadi, saya kira ini sudah hal biasa. Maka saya kira pilihan vaksin halal menjadi sebuah pilihan dimana mayoritas beragama Islam," kata

"Saya kira DPR sebagai representasi rakyat harus mengakomodir kepentingan rakyat banyak, kalau itu dimungkinkan. Itu kan kebutuhan dasar manusia juga, bahwa dia aman nyaman dari sisi religinya," sambungnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR, Kamis (31/1), Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia mengatakan akan mengupayakan semaksimal mungkin dan menegaskan akan meninjau kembali supaya masyarakat muslim mendapatkan haknya memperoleh vaksin halal.

“Untuk vaksin lain yang statusnya sudah halal kami sampaikan tadi, kami akan meninjau kembali. Karena intinya pada tahun 2022 ini kecuali vaksin merah putih tidak ada di perencanaan pembelian vaksin baru,” tegasnya. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler