DPR Minta Pemerintah Kooperatif Bahas RUU

Selasa, 06 September 2011 – 13:57 WIB
JAKARTA - Ketua DPR RI Marzuki Alie meminta pemerintah untuk lebih kooperatif dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang diusulkan oleh DPR, utamanya dalam proses atau tahapan penyampaian surat kepada Presiden RI hingga pembahasannya di parlemenHal itu disampaikan Marzuki Alie dalam pidatonya saat Sidang Paripurna DPR, di gedung Nusantara II, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (6/9).
 
"Bersikap kooperatif dalam pembahasan RUU yang diusulkan DPR, merupakan hal penting untuk pencapaian target-target penyelesaian pembahasan dan pengesahaan RUU menjadi undang-undang (UU)," kata Marzuki.

Lebih lanjut, Ketua DPR mengungkap rencana dan hasil kerja legislasi DPR dalam tahun 2011 ini

BACA JUGA: Lily: Sejumlah DPW PKB Desak Cak Imin Mundur

"Sebanyak 23 RUU yang dibahas oleh DPR baik usul inisiatif dewan maupun RUU dari pemerintah sepanjang 2011 sampai dengan akhir masa persidangan IV, baru 10 RUU yang telah disetujui menjadi UU," ujar Marzuki Alie.

Sementara untuk program prioritas legislasi tahunan Tahun Sidang 2011 berjumlah 91 RUU, terdiri dari 37 RUU usul inisiatif DPR, 33 RUU inisiatif Pemerintah dan 21 luncuran RUU tahun 2010
Selama tahun 2010, RUU yang telah dilakukan proses penyusunan/perumusan di DPR berjumlah 16, tahun 2011 berjumlah 30 RUU

BACA JUGA: Massa Tolak Pemilukada Maybrat Ditunda

"Selama tahun 2011 sampai dengan akhir masa persidangan telah dilakukan pembahasan terhadap 23 RUU
Dari 23 RUU tersebut, 10 di antaranya sudah disetujui menjadi UU," kata politisi Partai Demokrat itu.

Selain itu, Marzuki mengakui dalam proses penyusunan dan pembahasan RUU banyak kendala yang dihadapi, sehingga berdampak kepada lambatnya penyelesaian RUU untuk disahkan menjadi UU

BACA JUGA: Partai SRI Gembira dengar Lolos Pemilu

"Kendala tersebut pada dasarnya bersifat teknis dan nonteknisKendala teknis berkaitan dengan terbatasnya waktu, sementara nonteknis berkitan dengan sulitnya memperoleh penyamaan pendapat antara DPR dengan pemerintah menyangkut substansi," katanya.

Dalam kontek ini, imbuh dia, Pimpinan Dewan melakukan upaya mengoptimalkan fungsi perundang-undangan dengan melibatkan diri menangani langsung beberapa RUU"Bahkan konsultasi dengan Presiden untuk mempercepat proses penyelesaian RUU," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setgab Tak Akan Seragamkan Pilihan Capim KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler