DPR Minta Pemerintah Lebih Kreatif Menambal Kekurangan APBN di Sektor Pajak

Senin, 14 Juni 2021 – 20:29 WIB
Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako bisa mengancam ketahanan pangan. Ilustrasi: respublica

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Fauzi H Amro meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah lebih kreatif dalam menambal kekurangan APBN di sektor pajak.

Setidaknya, kata dia, pemerintah jangan sampai menerapkan rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap sembako dan pendidikan.

BACA JUGA: Pajak Sembako

"Jadi tak perlu sembako dan biaya pendidikan dikenai pajak, terlebih disaat masyarakat sedang mengalami kesulitan ekonomi karena pandemi Covid-19," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Nasdem di Komisi XI DPR itu dalam keterangan persnya, Senin (14/6).

Fauzi mengatakan, ada sumber pendapatan selain memajaki sembako dan pendidikan. Misalnya mengejar pajak perusahan teknologi yang beroperasi di Indonesia seperti Google, Facebook, Instgram, Twitter, dan Netflix.

BACA JUGA: Pernyataan Keras Bang Ferry soal Pajak Sembako, Ada Kata Kejam

Pemerintah kemudian juga bisa mengejar Pajak Pajak Penghasilan (PPh) bagi pelaku ecommerce atau toko daring seperti Tokopedia, Bukalapak, Shopee, Gojek, dan Grab.

“Kami Fraksi Nasdem DPR RI solid menolak kebijakan pajak sembako dan pajak biaya pendidikan, karena makin membebani ekonomi rakyat dan makin membuat daya beli masyarakat semakin tertekan,” ucap alumnus IPB itu.

BACA JUGA: Selain Pajak Sembako dan Pendidikan, RUU KUP juga Mengatur Tax Amnesty Jilid 2

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun juga mengkritisi rencana Kemenkeu memungut pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan pokok atau sembako dan sektor pendidikan.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan sembako, sektor pendidikan, dan kesehatan tidak boleh dipungut pajak.

"Kalau beras dijadikan objek pajak dan dikenakan PPN, pengaruhnya pada kualitas pangan rakyat. Rakyat butuh pangan yang bagus agar kualitas kehidupan mereka juga baik," katanya.

Misbakhun menyebut Kemenkeu harus bertanggung jawab atas polemik soal Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang memuat rencana pengenaan PPN pada sembako dan sektor pendidikan.

"Polemik yang terjadi dan penolakan keras di masyarakat atas rencana Kemenkeu ini sangat memengaruhi citra Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dikenal sangat pro-rakyat kecil," ujar Misbakhun. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler