jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono menilai pemerintah sedang tidak punya uang, sehingga berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako dan jasa pendidikan.
"Pemerintah kayaknya lagi bokek, kemudian kejam ke masyarakat," kata Ferry dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (12/6).
BACA JUGA: Selain Pajak Sembako dan Pendidikan, RUU KUP juga Mengatur Tax Amnesty Jilid 2
Pria kelahiran Jakarta itu mengatakan, rencana pengenaan pajak terhadap sembako dan jasa pendidikan bisa berimbas panjang.
Misalnya menurunkan angka penjualan karena kemampuan beli masyarakat tidak baik.
BACA JUGA: Wahyu Penganiaya Bocah 12 di Surabaya Ditangkap di Tangerang, Lihat Kakinya
Selain itu, tidak tertutup kemungkinan terjadi aksi curang dengan mengakali barang jualan untuk menekan harga.
"Dikhawatirkan tidak bisa jualan lagi, bahkan ukuran barang diperkecil supaya masyarakat bisa beli di tengah situasi saat ini," beber Ferry.
BACA JUGA: Sontoloyo, Guru Ngaji yang Cabuli Santri Ini Suka Mengancam, Korbannya 25 Orang
Rencana pengenaan pajak sembako dan jasa pendidikan itu diketahui tertuang dalam Pasal 4A draf Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Pada Pasal 4A itu disebutkan barang kebutuhan pokok dan hasil pertambangan dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai PPN. (ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan