DPR Minta Pemerintah Tambah Anggaran Kementerian LHK

Rabu, 16 September 2015 – 16:05 WIB
DPR RI/jpnn

jpnn.com - JAKARTA  - Komisi IV DPR meminta pemerintah menambah anggaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam RAPBN 2016. Permintaan ini menjadi kesimpulan Rapat Kerja Komisi bidang  Lingkungan Hidup, Pertanian, Pangan dan Maritim dengan Menteri LHK Siti Nurbaya, Rabu (16/9).

Ketua Komisi IV DPR Edhie Prabowo mengatakan, penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk kegiatan pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA: Ada Dugaan Anggaran Panwas Dipangkas untuk Calon Tertentu

"Termasuk kegiatan penegakan hukum, rehabilitasi hutan dan lahan pada daerah airan sungai (DAS) prioritas, pengelolaan kawasan konservasi, penguatan kelembagaan hingga kegiatan pengendalian pencemaran dan pemulihan lingkungan," kata Edhie.

Untuk mengawal permintaan ini, Komisi IV meminta para anggotanya yang juga berada di Badan Anggaran (Banggar) DPR supaya memperjuangkannya di Banggar.

BACA JUGA: Kemdagri Tegaskan Plh Kada Tidak Boleh Sahkan Perda

Dalam kesimpulan Raker, Komsii IV juga meminta Menteri LHK menindak tegas pelaku pembakaran lahan dan hutan. Caranya ialah dengan menerapkan sanksi administrasi, termasuk mencabut izin lingkungan dan izin usaha pemanfaatan kawasan hutan serta mendorong percepatan proses penegakan hukumnya. (fat/jpnn)

 

BACA JUGA: PERHATIAN: Jangan Main-main dengan Anggaran Pengawasan Pilkada

BACA ARTIKEL LAINNYA... MKD Belum Memproses Tiga Kader PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler